Sabtu, 03 Juli 2021

Strategi Pembelajaran

 Bismillahirahmanirohim

Strategi Pembelajaran

Strategi di dalam Kamus Induk Istilah Ilmiah, diartikan sebagai “cara-cara terbaik serta terdapat keuntungan dalam melakukan suatu tindakan”. Istilah strategi diambil dari bahasa yunani yaitu Strategia yang merupakan suatu perencanaan panjang yang telah dipersiapkan agar efektif dalam mencapai suatu keuntungan yang lebih besar

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Strategi ialah suatu ilmu dan seni dalam menggunakan semua sumber daya manusia dalam melakukan kegiatan tertentu dalam perang dan damai. Hal ini menunjukkan bahwa strategi digunakan sebagai rencana yang dipersiapkan dengan matang dalam kegiatan untuk mencapai sasaran atau tujuan tertentu.

Pembelajaran diartikan sebagai usaha untuk membuat peserta didik mau belajar, mempunyai keinginan untuk belajar sehingga pendidik perlu menguasai strategi pengajaran yang tepat. Ketika memilih dan menerapkan strategi pembelajaran, seorang pendidik perlu memahami dengan baik Karakteristik peserta didik serta unsur yang ada dalam proses pembelajaran.

Unsur-unsur yang mempengaruhi Pembelajaran yaitu:

a. Suasana/Kondisi Pembelajaran

Faktor-faktor ini mempengaruhi peserta didik untuk melakukan, memahami dan menguasai isi pembelajaran. Oleh karena itu, seorang pendidik perlu menciptakan suatu kondisi yang kondusif di dalam kelas. Di dalam menyampaikan materi pembelajaran, seorang pendidik perlu mengetahui karakteristik siswa dan menilai sejauh mana materi yang telah dipahami siswa, sehingga seorang guru dapat mengkondisikan diri saat mengajar. Jika hal ini dilakukan maka siswa akan lebih mudah, nyaman dan santai dalam belajar.

b. Strategi Pembelajaran

Di dalam mengajar seorang guru perlu memilih strategi yang tepat dalam mengajar. Dan tentunya dengan cara mengajar yang berbeda-beda tergantung mata pelajaran yang diajarkan dan kondisi siswa. Kondisi disini maksudnya adalah karakteristik siswa, tujuan pembelajaran, dan lain sebagainya. Saat guru memilih strategi pembelajaran, guru perlu melihat materi yang akan disampaikan, sehingga guru akan mudah untuk memilih salah satu strategi pembelajaran yang efektif.

c. Hasil Pembelajaran

Setelah melakukan serangkaian proses pembelajaran, maka didapatlah suatu hasil pembelajaran. Yang dimana hasil pembelajaran ini bisa digunakan untuk mengukur, mengevaluasi serta merevisi Pembelajaran yang sebelumnya, dengan tujuan agar kedepannya bisa lebih baik lagi. Hasil pembelajaran akan terlihat baik apalagi:

1. Terlihat lebih efektif yang dimana peserta didik dapat menguasai materi yang diajarkan, mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, mengerjakan tugas secara maksimal dan lain sebagainya.

2. Materi pembelajaran dapat meningkatkan minat belajar siswa serta menjadi daya tarik siswa.

3. Waktu dan biaya sesuai dengan kebutuhan peserta didik

Jadi dapat disimpulkan bahwa Strategi Pembelajaran merupakan suatu cara, taktik, pedoman dan acuan dalam mengajar baik secara terstruktur dan sistematis agar tujuan pembelajaran tercapai dengan efektif dan efisien. Oleh karena itu, tindakan, rencana guru dalam mengajar perlu diperhatikan. Dengan demikian seseorang guru perlu mempertimbangkan (tujuan, bahan, metode, alat, serta evaluasi) guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Strategi pembelajaran perlu diterapkan oleh pendidik agar proses peningkatan hasil belajar siswa dapat dicapai dengan maksimal, sedangkan penggunaan strategi pembelajaran bagi peserta didik dapat memudahkan peserta didik untuk memahami dan menguasai isi pembelajaran.

Perlu diketahui bahwa ada empat strategi dasar dalam pembelajaran yaitu:

1. Mengidentifikasi tujuan yang ingin dicapai.

2. Memilih strategi pendekatan.

3. Memilih metode yang tepat

4. Serta teknik pembelajaran.

Dengan demikian, pada dasarnya penggunaan strategi pembelajaran digunakan sebagai tindakan atau praktek seorang pendidik dalam mengajar melalui cara tertentu, yang dinilai lebih efektif dan efisien. Dengan kata lain guru harus mempunyai Taktik atau tindakan yang hendak mencerminkan secara sistemik dan sistematik. Sistemik dimaksudkan setiap komponen belajar mengajar harus saling berkaitan satu sama lain sehingga terorganisasikan secara terpadu dalam mencapai tujuan (korelasi). Sedangkan sistematik berarti cara guru mengajar berurutan, menarik, logis, tepat.

Tiga hal pokok yang harus diperhatikan guru dalam melaksanakan strategi pembelajaran.

1. tahapan mengajar,

2. Penggunaan model atau pendekatan mengajar dan

3. Penggunaan prinsip mengajar.

Strategi pembelajaran menunjukkan pada penanaman nilai keislaman yang abstrak dari serangkaian tindakan guru dalam melaksanakan proses pengajaran, artinya strategi pembelajaran merupakan tindakan guru dalam melaksanakan proses pengajaran berdasarkan aturan yang telah digunakan menurut pemahaman bagi anak didik, sehingga dapat dinilai efektif dan efisien. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa strategi belajar mengajar merupakan taktik kegiatan guru yang dirancang dalam pembelajaran, agar siswa belajar secara aktif, memahami apa yang diajarkan, serta menyampaikannya lewat media sehingga terjadi korelasi antar murid dan guru.

Strategi pembelajaran ialah suatu materi pembelajaran yang digunakan untuk memberikan hasil belajar pada peserta didik. Cara menyelenggarakan rencana pembelajaran agar tujuan yang telah disusun dapat tercapai secara optimal, maka perlu metode digunakan strategi yang telah ditetapkan. Dengan begitu dalam suatu strategi pembelajaran menggunakan beberapa metode.

Perlu diketahui bahwa strategi pembelajaran berbeda dengan metode pembelajaran. Strategi pembelajaran menunjukkan perencanaan untuk mencapai sesuatu sedangkan metode pembelajaran ialah cara yang digunakan untuk melaksanakan strategi pembelajaran. Sedangkan pendekatan pembelajaran merupakan sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran. Pendekatan pembelajaran ini merujuk terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum.

Macam-macam Strategi Pembelajaran

• Strategi pembelajaran Ekspositori

Strategi pembelajaran ekspositori ialah strategi pembelajaran yang menitikberatkan pada penyampaian isi materi pembelajaran dari seorang pengajar ke peserta didik dengan tujuan agar peserta didik dapat menguasai isi materi pembelajaran secara maksimal.

• Strategi Pembelajaran Inquiry (SPI)

Strategi Pembelajaran Inquiry (SPI) ialah serangkaian kegiatan pembelajaran yang ditekankan pada proses berfikir kritis dan analitis untuk mencari dan menemukan jawaban dari suatu masalah yang ditanyakan secara sendiri.

• Contextual Teaching and Learning (CTL)

Contextual teaching and learning (CTL) ialah strategi yang membantu guru daalm mengaitkan antara isi materi pembelajaran dengan situasi dunia nyata peserta didik, membantu serta mendorong siswa untuk menjalin hubungan antara pengetahuan dengan situasi dalam kehidupan mereka sehari-hari.

• Strategi Pembelajaran Berbasis Masalah

Di dalam strategi pembelajaran, pengajar melakukan aktivitas pembelajaran dengan menekankan pada proses penyelesaian masalah cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

• Strategi Pembelajaran Inkuiri Sosial

Strategi Pembelajaran Inkuiri Sosial ialah rangkaian kegiatan belajar yang melibatkan kemampuan siswa secara sistematis, terstruktur, kritis, logis, analitis, sehingga mereka bisa lebih percaya diri.

• Strategi Pembelajaran Kooperatif / Kerja sama Kelompok

Model pembelajaran kelompok merupakan kegiatan belajar siswa dalam kelompok-kelompok tertentu guna mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan..

• Strategi pembelajaran afektif

• Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berpikir

Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir ialah strategi pembelajaran yang memfokuskan pada kemampuan berpikir siswa.

Hal-hal yang mempengaruhi Pelaksanaan Strategi Pembelajaran

1. Tujuan pembelajaran

Di dalam mempersiapkan pembelajarannya, seorang guru perlu menetapkan tujuan pembelajaran.

2. Peserta didik

Setiap peserta didik dalam proses pembelajaran memiliki latarbelakang yang berbeda-beda.

3. Isi materi

Materi yang disampaikan disesuaikan dengan kurikulum seperti: macam-macam mata pelajaran, hubungan mata pelajaran satu dengan yang lain, dan terdapat perbedaan isi materi mata pelajaran satu dengan lainnya, sehingga bila seorang akan menyampaikan salah satu mata pelajaran tentu membutuhkan strategi pembelajaran yang berbeda pula antara isi materi pembelajaran yang satu dengan yang lainnya.

4. Sumber, Sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan

Dalam proses belajar mengajar, seorang pendidik akan berhasil ketika didukung oleh sumber belajar, sarana dan prasarana.

Daftar Pustaka

http://digilib.iainkendari.ac.id/840/3/BAB%20II.pdf

http://e-journal.stp-ipi.ac.id/index.php/sapa/article/download/51/45/


Senin, 28 Juni 2021

Kurikulum

 Bismillahirahmanirohim

Kurikulum

Pengertian Kurikulum

Secara Etimologi istilah kurikulum (Curriculum) berasal dari Bahasa Yunani yang terdiri dari 2 (dua) kata yaitu curir Pelarian dan Curere tempat terpacu. Istilah kurikulum itu sendiri juga berasal dari dunia olahraga terutama digunakan dalam bidang Atletik Pada zaman romawi kuno di Yunani. Sedangkan di Negara Perancis para ahli mengungkapkan bahwa kurikulum berasal dari kata courier yang artinya lari (to run)

Jadi istilah kurikulum merupakan suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai ke garis Finish yang maknanya bahwa jarak merupakan waktu yang digunakan dalam menyelesaikan program sekolah. Dalam UU NO 20 tahun 2003 (pasal 1 ayat 19) dijelaskan bahwa kurikulum menurut istilah adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, tujuan, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Hal itu tentunya menjadi pedoman para pendidik dalam mendidik peserta didik.

Kurikulum di Indonesia terdapat perubahan kurikulum beberapa kali. Perubahan kurikulum merupakan cara untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan disesuaikan keadaan pendidikan di Indonesia. Hal yang melatarbelakangi dari perubahan kurikulum di Indonesia ini adalah untuk “peningkatan mutu pendidikan di Indonesia”. Beberapa Kurikulum yang pernah berkembang di Indonesia yaitu:

1. Kurikulum 1947, “Rentjana Pelajaran 1947”

2. Kurikulum 1952, “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”

3. Kurikulum 1964, “Rentjana Pendidikan 1964”

4. Kurikulum 1968

5. Kurikulum 1975

6. Kurikulum 1984, “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.

7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

8. Kurikulum 2004, “KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)”

9. Kurikulum 2006, “KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)”

10. Kurikulum 2013

Asas-asas Kurikulum

a. Asa Filosofi merupakan asas yang berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara. Di Indonesia itu sendiri pengembangan kurikulum harus berdasarkan dan terarah kepada ( Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan garis-garis besar haluan negara GBHN).

b. Asas Sosiologi Kurikulum merupakan kurikulum yang dikembangkan di sekolah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sehingga isi kurikulum sentiasa disesuaikan relevansinya untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Asas kurikulum ini mengacu pada komponen lingkungan pendidikan yang mana kurikulum sekolah dalam penyusunan dan pelaksanaannya banyak dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial yang berkembang dan selalu berubah di dalam masyarakat.

c. Asas Psikologi Kurikulum merupakan asas perkembangan perilaku peserta didik yang dijadikan dasar untuk pengembangan kurikulum sehingga akan membantu Para pengembang kurikulum agar optimal dalam mencapai tujuan. Asas psikologi mengacu pada peserta didik dan tujuan karena dalam fisiologis dibahas mengenai friskies yaitu jiwa atau perilaku peserta didik sehingga asas psikologi juga masuk kedalam isi kurikulum karena berhubungan dengan pengalaman belajar yang dimiliki siswa. Dimana biasanya isi kurikulum itu tergambarkan kan pada isi setiap materi pelajaran yang diberikan maupun aktifitas dan kegiatan siswa.

d. Asas Teknologi Kurikulum berarti kurikulum tidak boleh meninggalkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan. Peningkatan penggunaan teknologi pendidikan akan menyebabkan naiknya tingkat efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran. Asas teknologi kurikulum mengacu pada gambaran tentang isi dan proses pendidikan, mengenai materi, metode, strategi, dan sistem evaluasi pembelajaran serta media pembelajaran yang diperuntukkan untuk peserta didik dalam proses belajar mengajar dengan memanfaatkan teknologi pendidikan.

e. Asas Religi Kurikulum merupakan dasar utama yang harus berlandaskan dengan Alquran dan hadis dalam pengembangan kurikulum yang mana tujuannya untuk membentuk akhlak mulia. Asas religi kurikulum mengacu dalam komponen tujuan, yang mana Di dalam asas religi tersebut bertujuan membentuk akhlak mulia, berpegang teguh terhadap ajarannya dan membentuk iman yang kuat.

Manfaat Kurikulum secara umum adalah sebagai pedoman bagi para pengajar untuk merancang, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Manfaat Kurikulum secara khusus yaitu:

1. Manfaat kurikulum dari sisi guru yaitu: a). menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan dan mengevaluasi hasil kegiatan belajar. b). Memberikan pemahaman kepada guru dalam menjalankan tugas. c). Mendorong untuk lebih kreatif.

2. Manfaat bagi sekolah yaitu: a). Mensukseskan penyelenggaraan pendidikan. b). Memberikan peluang sekolah untuk mengembangkan kurikulum. c).Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.

3. Manfaat bagi siswa yaitu: a). Agar lebih bersemangat. b). Agar cara berpikir siswa berkembang. c). Mendorong siswa untuk memecahkan masalah sosial.

Konsep-konsep Kurikulum

• Konsep kurikulum sebagai pengalaman belajar.

Kurikulum sebagai pengalaman belajar adalah kurikulum dianggap sebagai keseluruhan pengalaman belajar yang diperoleh siswa atas tanggungjawab sekolah baik di luar maupun di dalam kelas. Kurikulum sebagai pengalaman belajar itu akan memberikan pengalaman kepada peserta didik baik di bidang kurikuler, ekstrakurikuler, intrakurikuler, Co kurikuler.

• Konsep kurikulum sebagai teknologi pembelajaran.

kurikulum teknologi di kalangan pendidikan, teknologi sudah dikenal dalam bentuk pembelajaran berbasis komputer. Teknologi mempengaruhi kurikulum dalam dua cara yaitu: aplikasi dan teori. Teknologi pembelajaran adalah aplikasi atau media yang dirancang secara modern dan dimanfaatkan sebagai teori dan praktik dalam pembelajaran sebagai sumber belajar. Teknologi yang sekarang banyak digunakan pendidikan adalah teknologi informasi.

Komponen Kurikulum merupakan bagian yang integral dan fungsional yang tidak terpisahkan dari suatu sistem kurikulum. Komponen utama kurikulum ada lima yaitu: 1). Komponen tujuan, 2) komponen isi/materi/content, 3) komponen strategi/metode 4) komponen media, 5) komponen Evaluasi.

Komponen kurikulum menurut para ahli ada 8 yaitu: 1). Tujuan/kompetensi. 2). Materi/isi/content. 3). Strategi. 4). Metode. 5). Media. 6). Alat. 7). Sumber belajar. 8). Evaluasi.

Macam-macam Komponen

1. Komponen tujuan

Komponen tujuan ialah suatu komponen yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan itu adalah: tujuan pendidikan nasional yang terdapat dalam undang-undang, tujuan institusional (tujuan lembaga pendidikan), tujuan kurikuler (tujuan mata pelajaran), tujuan instruksional (Tujuan yang akan dicapai dalam satu kali pertemuan di kelas).

2. Komponen isi/ materi pelajaran

Materi/isi/content adalah kumpulan ide-ide pokok yang tersusun dalam bab dan subbab membentuk substansi tertentu.

3. Komponen strategi

strategi adalah pola-pola umum kegiatan interaksi yang digunakan guru dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan.

4. Komponen metode

Metode adalah cara atau prosedur yang ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu.

5. Komponen media

Media adalah perpaduan antara perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Macam-macam media yaitu: media audio, media visual, media audio visual gerak, media audio visual diam, b media audio visual semi gerak, media visual gerak, media visual diam, media visual semi gerak.

6. Komponen alat

Komponen alat pada kurikulum adalah alat bantu pengajaran yang digunakan untuk menunjang efektivitas dan efisiensi Dalam pengajaran.

7. Komponen sumber belajar

Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat memberikan inspirasi serta tambahan dalam pembelajaran antara guru dan murid untuk mencapai tujuan belajar. Guru merupakan sumber belajar.

8. Komponen evaluasi

Evaluasi berasal dari kata “evaluation” berarti penafsiran atau penilaian yaitu proses menentukan nilai suatu objek untuk menentukan tujuan tertentu. Jenis-jenis evaluasi pembelajaran antara lain: 1. Post test 2. Formative test 3. Summative test 4. Subsumatif.

9. Komponen penilaian

penilaian adalah suatu proses sistematis untuk mendapatkan informasi si pengembala dengan peserta didik. Ada empat hal penting dalam penilaian yakni: tujuan, bahan, alat, dan metode dan alat serta penilaian. Tujuan penilaian ada 4 yakni: penelusuran, pengecekan, pencarian dan menyimpulkan. Prinsipnya ada tiga yakni: penilaian tak terlepas dari pembelajaran, masalah dunia nyata, penggunaan metode dan kriteria.

Daftar Pustaka 

Alhamuddin. Sejarah Kurikulum Di Indonesia : Studi Analisis Kebijakan PengembanganKurikulum, Vol.1, No.2, Tahun 2014

https://www.neliti.com/id/publications/226468/sejarah-kurikulum-di-indonesia-studi-analisis-kebijakan-pengembangan-kurikulum


Sabtu, 19 Juni 2021

Perangkat Pembelajaran

 Bismillahirahmanirohim

Perangkat Pembelajaran

Perangkat pembelajaran merupakan perencanaan yang digunakan dalam proses pembelajaran. Yang di mana perangkat pembelajaran dirancang dan dipersiapkan oleh guru baik individu maupun berkelompok agar pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran dapat berlangsung secara sistematis hingga memperoleh hasil yang maksimal sesuai harapan. Setiap guru pada satuan pendidikan memiliki kewajiban untuk menyusun perangkat pembelajaran yang padu dan sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk ikut berpatisipasi aktif serta berinisiatif. Perangkat pembelajaran terdiri dari: silabus yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Program Tahunan (Prota) Program Semester, Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Instrumen Evaluasi atau Tes Hasil Belajar (THB), Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). serta Media Alat Peraga pembelajaran”. Jadi dapat disimpulkan bahwa Perangkat Pembelajaran merupakan perlengkapan yang digunakan untuk membantu pembelajaran.

Jenis-jenis Perangkat Pembelajaran sebagai berikut:

A. Silabus

Silabus ialah rancangan pembelajaran pada mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar (KD), Tujuan Pembelajaran (TP), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, media, alat, metode serta strategi dan sumber belajar”. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya serta cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang ditelah ditentukan.”

Jadi dapat disimpulkan bahwa silabus merupakan acuan di dalam penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan materi mata pelajaran. Silabus dikembangkan sesuai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus juga digunakan sebagai acuan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Pada Kurikulum 2013 silabus dikembangkan oleh pusat sehingga guru tidak perlu mengembangkan silabus.

Prinsip-prinsip mengembangkan silabus antara lain:

1. Ilmiah yaitu isi materi sampai kegiatan akan di dalam silabus harus fakta (benar) serta dapat di pertanggung jawabkan secara ilmiah (keilmuan)..

2. Relevan yaitu cakupan, kedalaman, tingkat kesulitan, urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan motorik (fisik), intelektual, sosial, emosional dan spiritual (keagamaan) peserta didik.

3. Sistematis yaitu komponen-komponen yang terdapat dalam silabus harus saling berhubungan satu sama lain secara fungsional dalam mencapai tujuan kompetensi.

4. Konsisten yaitu keterkaitan dan hubungan yang setara antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, tujuan pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang ada.

5. Memadai yaitu cakupan di dalam indikator, materi pembelajaran, tujuan pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Fleksibel yaitu isi keseluruhan komponen silabus dapat memenuhi kebutuhan peserta didik, pendidik, perubahan di sekolah dan tuntutan masyarakat.

7. Aktual dan Kontekstual yaitu indikator, materi pokok, tujuan pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penialain melihat perkembangan ilmu, teknologi, seni dan peristiwa yang sedang terjadi.

8. Menyeluruh yaitu komponen silabus mencakup ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) sebagaimana yang dikembangkan oleh Bloom.

Jadi dapat disimpulkan bahwa silabus ialah seperangkat rencana dan pengaturan tentang proses pengembangan kurikulum, yang berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan Pembelajaran, Tujuan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar, dan Penilaian.

B. Pembelajaran Pembelajaran (RPP)

Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007 menyatakan tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, tahap awal dalam pembelajaran menurut standar proses ialah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 juga menyatakan bahwa RPP ialah rencana pembelajaran yang dikembangkan di silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP digunakan untuk perencanaan jangka pendek dalam menyelenggarakan kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa maupun guru dalam kegiatan pembelajaran. Dalam Mulyasa (2008: 212) menyatakan bahwa “RPP merupakan suatu rencana prosedur dan manajemen pembelajaran dalam mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam standar isi serta dikembangkan dalam silabus”.

Sedangkan definisi lain menyatakan bahwa “Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ialah program perencanaan yang dirancang untuk pedoman pelaksanaan pembelajaran setiap kali pertemuan”. Setelah adanya silabus maka guru dapat merancang serta menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah RPP merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka baik untuk satu pertemuan atau lebih.

Jadi dapat disimpulkan bahwa RPP merupakan perangkat pembelajaran yang berisi perencanaan kegiatan pembelajaran yang dibuat oleh guru sebelum memasuki kelas. Hal ini bertujuan agar menghasilkan pembelajaran yang efektif serta bermakna.

Di dalam RPP mencakup hal-hal seperti:

1. Identitas sekolah/madrasah, kelas/semester, materi pembelajaran.

2. Alokasi waktu

3. Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Tujuan Pembelajaran (TP)

4. Media, Alat, Metode, Sumber Belajar

5. Materi pembelajaran

6. Kegiatan pembelajaran.

7. Penilaian.

Di dalam RPP terdapat kegiatan seperti:

a. Pendahuluan

b. Kegiatan Inti

c. Kegiatan Penutup

Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, menyatakan bahwa di dalam penyusunan RPP terdapat beberapa prinsip yaitu:

1. Guru perlu mengetahui, memperhatikan perbedaan individu siswa

2. Mendorong siswa agar dapat partisipasi aktif

3. Melestarikan serta mengambangkan budaya membaca dan menulis

4. Memberikan stimulus, umpan balik serta tindak lanjut

5. Relevan dan konsisten

6. Menggunakan serta menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

C. Lembar Aktivitas Siswa (LAS)

Lembar aktivitas siswa (LAS) merupakan istilah lain dari Lembar kegiatan siswa (LKS). Istilah LKS digunakan pada saat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sedangkan untuk kurikulum ini yaitu Kurikulum 2013 menggunakan istilah LAS, bukan lagi (LKS). Pada dasarnya LKS atau LAS memiliki fungsi yang sama yaitu sebagai panduan/pedoman siswa untuk melakukan kegiatan penyelesaian atau pemecahan masalah dalam rangka untuk menemukan konsep dan pengetahuan baru. Lembar aktivitas siswa ini berisikan teori-teori singkat misalnya: Soal objektif seperti multiple choise, menjodohkan, dan soal objektif (esayy).

Jadi dapat disimpulkan bahwa LKS/LAS ialah panduan/pedoman belajar untuk siswa yang berisi suatu petunjuk, langkah-langkah, prosedur yang berupa soal objektif dan subjektif sebagai soal latihan dalam bentuk petunjuk untuk memecahkan atau menyelesaikan masalah. LAS juga dapat diartikan sebagai pedoman belajar di kelas untuk siswa sebagai pemecahan masalah dalam menemukan konsep pengetahuan baru yang akan dibimbing oleh guru.

D. Penilaian

Penilaian pembelajaran atau penilaian dalam pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik yang mencakup: penilaian autentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, penilaian proyek, ulangan harian, ulangan tengah semester (UTS), ulangan akhir semester (UAS), ujian tingkat , ujian mutu tingkat kompetensi, ujian Sekolah/ Madrasah (US), ujian nasional (UN) (Fahri, 2021). Standar penilaian pendidikan dijadikan acuan sebagai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta.

Macam-macam Penilaian

1. Penilaian autentik

Merupakan suatu proses pengumpulan informasi oleh guru mengenai perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan peserta didik melalui berbagai teknik untuk mengetahui bahwa tujuan pembelajaran telah dikuasai dan dicapai (Nurhadi, 2004: 172).

Menurut Kunandar yang dikutip oleh (Ramadhani, 2015) dalam bukunya Penilaian Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik berdasarkan Kurikulum 2013) meliputi:

a. Menyampaikan kompetensi sikap siswa yang perlu dicapai peserta didik.

b. Menyampaikan kiteria penilaian dan indikator capaian sikap kepada peserta didik.

c. Melakukan pengamatan terhadap tampilan sikap peserta didik selama pembelajaran di dalam kelas atau selama sikap tersebut ditampilkan.

d. Menemukan dan mengenali berbagai indikator pada penilaian yang menunjukkan capaian sikap.

e. Melakukan pencatatan kecil terhadap tampilan sikap peserta didik.

f. Membandingkan antara tampilan sikap peserta didik dengan rubrik penilaian.

g. Menentukan tingkat capaian sikap peserta didik.

h. Menarik kesimpulan dan pencapaian kompetensi sikap.

2. Penilaian diri

peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri yang berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu berdasarkan kriteria yang telah disiapkan (Depdiknas, 2006)

3. Penilaian berbasis portofolio

Merupakan penilaian yang didasarkan pada pengumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Penilaian portofolio ini lebih tepatnya menilai tentang dasar karya-karya peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran (Depdiknas, 2006)

4. Penilaian proyek

Merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan, dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran dalam periode tertentu (Depdiknas, 2006).

Daftar Pustaka

Departemen Pendidikan Nasional Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Nasional Pusat Kurikulum. 2006. Model Penilaian Kelas.

http://library.uir.ac.id/skripsi/pdf/126410792/bab2.pdf

https://eprints.uny.ac.id/37082/2/BAB%20II.pdf

Nuraeni. 2014. Pentingnya penilaian dalam pembelajaran. Dari https://www.slideshare.net/septianraha/nuraeni-pentingnya-penilaian-dalam-pembelajaran


Minggu, 13 Juni 2021

Karakteristik Peserta Didik

 Bismillahirahmanirohim

Karakteristik Peserta Didik

Karakteristik secara bahasa berasal dari kata “karakter” yang berarti ciri, watak, tabiat, perilaku dan kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang lain. Karakteristik peserta didik merupakan pola tingkah laku serta kemampuan yang dimiliki peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan sosial, sehingga terjadi aktivitas dalam mencapai cita-cita atau tujuannya (Munawaroh).

Dapat kita ketahui, bahwasanya karakteristik setiap peserta didik itu berbeda-beda. Oleh karenanya, tujuan dari memahami karakteristik siswa adalah untuk mempersiapkan hal-hal yang perlu diajarkan, bagaimana siswa dapat belajar sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Karakteristik siswa merupakan salah satu variabel (aspek-aspek atau kualitas individu siswa) di dalam kondisi pengajaran. Aspek-aspeknya berupa bakat, minat, sikap, motivasi belajar, gaya belajar, kemampuan berpikir, kemampuan memahami serta kemampuan awal (Meriyanti, 2015)

Empat pokok dari karakteristik siswa yang perlu diketahui guru yaitu :

a. Kemampuan dasar seperti kemampuan kognitif atau intelektual (berpikir, memahami)

b. Latar belakang budaya lokal, sosial, ekonomi, agama dan lain-lain.

c. Perbedaan kepribadian seperti sikap, perasaan, minat, bakat dan lain-lain.

d. Cita-cita, pandangan masa depan, keyakinan diri, sikap optimis, daya tahan dan lain-lain.

Ragam-ragam Karakteristik Peserta Didik seperti:

 Etnik

Implikasi dari etnik yaitu pendidik yang melakukan proses pembelajaran perlu memperhatikan jenis etnik apa saja yang ada di dalam kelasnya. Data ini digunakan sebagai informasi bagi pendidik dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.

 Kultural/Budaya

Implikasi dari aspek kultu dalamral ini yaitu dalam proses pembelajaran, pendidik dapat menerapkan pendidikan multikultural.

 Sosial

Implikasinya yaitu variasi status-sosial, ekonomi, pendidik dituntut mampu bertindak adil dan tidak diskriminatif.

 Minat

Implikasinya yaitu dalam proses pembelajaran menghadapi tantangan abad 21, pendidik dapat menerapkan berbagai model serta strategi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), menantang dan inovatif, kreatif, menyampaikan tujuan/manfaat mempelajari suatu tema/mata pelajaran, serta menggunakan beragam media pembelajaran. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan minat belajar siswa.

 Perkembangan Kognitif

Tingkatan perkembangan kognitif peserta didik akan mempengaruhi guru dalam memilih dan menggunakan pendekatan pembelajaran, metode, media, dan jenis evaluasi.

 Kemampuan/pengetahuan awal

Jika pendidik telah mengetahui kemampuan awal peserta didik maka itu akan memudahkan pendidik untuk menentukan dari mana pembelajaran akan dimulai. Cara yang dapat dilakukan pendidik untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik yaitu melalui teknik tes (tes objektif dan teknik tes subjektif) dan teknik non tes seperti wawancara.

 Gaya Belajar

Gaya belajar peserta didik perlu diperhatikan di dalam proses pembelajaran karena dapat mempengaruhi proses dan hasil belajarnya. Gaya belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu visual, auditif, dan kinestetik.

 Motivasi

Orang akan memiliki motivasi tinggi atau tidak dalam belajarnya dapat terlihat dari tiga hal yaitu: 1) proses keterlibatannya, 2) perasaan dan afektif peserta didik, 3) upaya peserta didik untuk memotivasi dan menjaga motivasi yang dimiliki.

 Perkembangan Emosi

Emosi bisa berperan dalam mempercepat atau memperlambat proses pembelajaran. Karena pada dasarnya emosi dapat membantu proses pembelajaran menjadi menyenangkan atau bermakna.

 Perkembangan Sosial

Perkembangan sosial peserta didik dapat diketahui dari tingkatan kemampuannya dalam berinteraksi dengan orang lain maupun masyarakat sekitarnya..

 Perkembangan Moral dan Spiritual

Moralitas dalam diri peserta didik berawal dari tingkatan yang paling rendah menuju ke tingkatan yang lebih tinggi seiring dengan kedewasaannya.

 Perkembangan Motorik

Perkembangan motorik merupakan proses yang sejalan dengan bertambahnya usia secara bertahap dan berkesinambungan, yang di mana gerakan-gerakan individu meningkat dari keadaan yang sederhana, tidak terorganisir, dan tidak terampil, kearah penguasaan keterampilan motorik yang lebih kompleks dan terorganisir dengan baik.

Tujuan dari mengidentifikasi kemampuan awal dan karakteristik peserta didik adalah untuk:

1. Memperoleh informasi yang lengkap dan akurat berkaitan dengan kemampuan serta karakteristik awal siswa sebelum mengikuti program pembelajaran tertentu.

2. Menyeleksi tuntutan, bakat, minat, kemampuan, serta kecenderungan peserta didik yang berkaitan dengan pemilihan program-program pembelajaran tertentu yang akan diikutinya.

3. Menentukan program pembelajaran dan pelatihan tertentu yang perlu dikembangkan sesuai dengan kemampuan awal peserta didik.

Jadi dapat disimpulkan bahwa seorang guru jika ingin mengetahui karakteristik kemampuan awal dari peserta didik, dapat dilakukan dengan pemberian tes (tes objektif dan subjektif), wawancara, observasi, dan melihat latar belakang siswa. Tes yang diberikan berkaitan dengan materi ajar sesuai dengan panduan kurikulum. Selain itu pendidik dapat melakukan wawancara, observasi dan memberikan kuesioner kepada peserta didik, guru yang mengetahui kemampuan peserta didik atau calon peserta didik, serta guru yang biasa mengampu pelajaran tersebut.

Manfaat memahami karakter anak didik yaitu:

1. Guru dapat mengelompokkan kondisi peserta didik sesuai dengan karakternya masing-masing.

2. Guru dapat memberikan pelayanan dan memberi tugas sesuai dengan kebutuhan dan kesanggupan peserta didiknya.

3. Guru dapat mengembangkan potensi yang dimiliki siswa baik berupa minat, bakat dan kegemarannya dan berusaha menghilangkan karakter buruk yang dimiliki anak.

Oleh karena itu, dalam mengenal dan memahami karakter peserta didik, seorang guru harus meluangkan waktu bersama peserta didik dan memberikan perhatian yang maksimal pada peserta didik dalam membimbing mereka agar tercapainya tujuan pendidikan. Karena sesungguhnya keberadaan dan kesungguhan guru dalam menjalankan tugas ini, dapat memberikan energi positif bagi peserta didiknya dalam mewujudkan harapan, impian dan cita-cita yang luar biasa.

Beberapa karakteristik anak didik yang perlu dipahami oleh pendidik dalam rangka menyelenggarakan praktek pendidikan, karakteristik tersebut antara lain:

• Anak didik adalah subjek yaitu Anak didik yang memiliki pribadi sendiri atau konsep diri sendiri.

• Anak didik adalah makhluk yang sedang berkembang yaitu setiap anak didik memiliki perkembangan yang berbeda-beda, dalam setiap proses perkembangan tersebut ada tahapan-tahapannya.

• Anak didik hidup dalam dunia sendiri. Yang di mana mereka diperlakukan sesuai dengan usia atau dunianya.

• Anak didik hidup dalam lingkungan tertentu. Anak didik berasal dari keluarga yang berlatarbelakang lingkungan alam dan sosial yang berbeda-beda sehingga anak didik akan memiliki karakteristik berbeda-beda akibat pengaruh lingkungan ia dibesarkan atau dididik.

• Anak didik memiliki ketergantungan kepada orang dewasa. Hal ini terjadi karena setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan, oleh karena itu tiap anak bergantung kepada orang yang lebih dewasa untuk membimbingnya ke arah yang lebih baik.

• Anak didik memiliki potensi dan dinamika. Yang di mana ia memiliki potensi untuk menjadi manusia dewasa dan memiliki dinamika, yaitu aktif berkembang dan mengembangkan diri, aktif menghadapi lingkungannya dalam upaya mencapai kedewasaan.

Ada beberapa contoh karakteristik peserta didik diantaranya:

1. Senang bermain

2. Selalu ingin tahu

3. Selalu ingin diperhatikan

4. Suka mengganggu

5. Mudah Terpengaruh

6. Suka Meniru

7. Manja

8. Egois

9. Berani

10. Emosi

11. Polos

12. Suka menentang

13. Keras Kepala

14. Suka berkhayal

15. Kreatif

16. Senang dipuji

17. Ingin bebas

18. Mendambakan kasih sayang dan rasa aman

19. Selalu ingin mencoba

Cara-cara guru dalam memahami Karakteristik Anak Didik sesuai dengan tingkat pendidikannya yaitu :

A. Karakteristik Anak Usia Sekolah Dasar (SD)

Usia rata-rata anak sekolah dasar adalah sekitar 6 sampai 12 tahun. Jika mengacu pada tahapan perkembangan anak, dapat disimpulkan bahwa anak usia sekolah berada dalam dua masa perkembangan, yaitu masa kanak-kanak tengah (6-9 tahun) dan masa kanak-kanak akhir (10-12 tahun).

Anak-anak usia sekolah memiliki karakteristik yang berbeda dari anak-anak yang usianya lebih muda. Anak-anak lebih senang bermain, senang bergerak, senang bekerja dalam kelompok dan senang merasakan atau melakukan sesuatu secara langsung. Oleh karena itu, guru dapat mengembangkan pembelajaran yang mengandung permainan, mengajak siswa berpindah atau bergerak (aktif), bekerja atau belajar dalam kelompok, serta memberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam pembelajaran.

B. Karakteristik Anak Usia Sekolah Menengah (SMP)

Dalam perkembangannya, peserta didik SMP itu ada pada tahap periode perkembangan Operasional formal di umur 12-18 tahun. Ciri pokok perkembangan di tahap ini ialah anak sudah bisa berpikir abstrak dan logis. Dilihat dari tahapan perkembangan anak usia sekolah menengah (SMP) berada pada tahap perkembangan pubertas (10-14 tahun) yang di mana terdapat beberapa karakteristik yang menonjol pada anak usia SMP ini, yaitu:

1. Terjadinya ketidaksesuaian antara proporsi tinggi dan berat badan.

2. Mulai menunjukkan ciri-ciri seks sekunder

3. Kecenderungan ambivalensi yaitu keinginan untuk menyendiri dengan untuk bergaul, serta keinginan untuk bebas dari bimbingan dan bantuan orangtua.

4. Senang membandingkan antara kaidah-kaidah dan nilai-nilai etika atau norma dengan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan orang dewasa.

5. Mulai mempertanyakan mengenai eksistensi dan sifat dan keadilan Tuhan.

6. Reaksi dan ekspresi emosi masih labil.

7. Mulai mengembangkan standar dan harapan terhadap perilaku diri sendiri yang sesuai dengan dunia sosial.

8. Kecenderungan minat dan pilihan karier relatif sudah lebih jelas.

C. Karakteristrik Anak Usia Remaja (SMA)

Masa remaja dimulai sejak umur 12-21 tahun yang merupakan masa peralihan antara masa kehidupan anak-anak dan masa kehidupan orang dewasa. Masa remaja dikenal sebagai masa pencarian jati diri (ego identity). Masa remaja ditandai dengan karakteristik, yaitu:

1. Menjalin hubungan yang baik dengan teman sebaya

2. Dapat menerima dan belajar peran sosial sebagai pria atau wanita dewasa yang dijunjung tinggi di masyarakat.

3. Menerima keadaan fisik serta menggunakannya secara efektif

4. Mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang dewasa lainnya.

5. Memilih dan mempersiapkan karier di masa depan sesuai dengan minat dan kemampuannya.

6. Mengembangkan sikap positif terhadap pernikahan, hidup berkeluarga dan memiliki anak.

7. Mengembangkan keterampilan intelektual dan konsep-konsep untuk kepentingan bersama.

8. Membentuk tingkah laku yang bertanggung jawab secara sosial.

9. Memperoleh nilai dan sistem etika sebagai pedoman dalam bertingkah laku.

10. Mengembangkan wawasan keagamaan dan meningkatkan religiusitas.

Daftar Pustaka

Meriyati. “Memahami Karakteristik Anak Didik”. Bandar Lampung: Fakta press IAIN Raden Intan Lampung, 2015. http://repository.radenintan.ac.id/10379/1/1.%20BUKU_KARAKTERISTIK_Meriyati_Fix_Baru.pdf

Munawaroh Isniatun. Pembelajaran Karakteristik Peserta Didik. Modul Belajar Mandiri. https://cdn-gbelajar.simpkb.id/s3/p3k/Pedagogi/Modul%20Bahan%20Belajar%20-%20Pedagogi%20-%202021%20-%20P2.pdf


Senin, 31 Mei 2021

Empat Kompetisi Guru Profesional

 Bismillahirahmanirohim

Empat Kompetisi Guru Profesional

Profesional Guru

Profesionalisme merupakan istilah yang mengarah pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari setiap anggota profesi dalam mewujudkan serta meningkatkan kualitas profesionalnya. Profesionalisme guru merupakan cerminan dari sikap mental dan komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas kompetensi keguruan dengan berbagai upaya, strategi dan selalu berusaha untuk mengembangkan kemampuan dirinya sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi, sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat yang bermakna (Sastrawan)

Kemendiknas (2013), Menyatakan bahwa tugas seorang guru antara lain yaitu:

Guru merupakan suatu profesi/jabatan yang membutuhkan keahlian khusus atau bakat sebagai seorang guru. Profesi ini merupakan profesi yang tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan. Tugas guru sebagai profesi meliputi: Mendidik ialah upaya untuk mengembangkan nilai-nilai kehidupan/kepribadian. Mengajar ialah kegiatan sebagai upaya untuk meneruskan serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melatih ialah upaya untuk mengembangkan keterampilan, kemampuan dan bakat peserta didik.

Saat di sekolah, guru harus mampu menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua yang mana dapat ditiru dan dicontoh oleh muridnya. Dan saat di Masyarakat guru merupakan salah satu orang yang dihormati dilingkungannya karena masyarakat berpandangan bahwa dari gurulah mereka bisa mendapat ilmu pengetahuan dan Teknologi. Melalui guru juga masyarakat berpandangan bahwa empat pilar kebangsaan yaitu: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI dapat dijaga dan dilestarikan. Oleh karenanya, masyarakat menjadikan guru sebagai panutan sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara yang menggagas “Ing ngarso sung tulodho, Ing madya mangun karso, Tut wuri handayani” yang berarti: jika di belakang guru dapat memberikan dorongan, di tengah guru harus mampu membangkitkan semangat, di depan guru harus memberikan contoh-teladan (Darmadi, 2015)

Menurut Darrmadi (2015: 166-169) Peran guru sebagai berikut:

• Dalam kegiatan belajar mengajar, guru berperan sebagai organisator artinya “Guru memiliki peran dalam mengelola kegiatan akademik, membuat tata tertib sekolah, menetapkan kalender akademik, dan lain-lain. Semuanya di organisasikan, agar mencapai efektivitas dan efisiensi belajar mengajar sehingga tujuan belajar dapat tercapai”.. Sebagai seorang demonstrator (lecturer/pengajar), guru harus menguasai bahan, materi ajar, berusaha mengembangkan dan meningkatkan kemampuan yang dimilikinya.

• Guru sebagai pembimbing artinya guru harus membimbing peserta didik menjadi manusia dewasa yang dapat memecahkan masalahnya sendiri, pintar, terampil, berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia.

• Guru sebagai pengelola kelas (learning manager), artinya guru harus mampu mengelola kelas dengan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

• Guru sebagai fasilitator artinya guru menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan dalam belajar bagi peserta didik.

• Guru sebagai mediator artinya guru harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi, penyampaian pesan untuk mengefektifkan proses belajar-mengajar.

• Guru sebagai inspirator artinya guru dituntut untuk mampu memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar peserta didik.

• Guru sebagai informator artinya guru memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain bahan pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari guru.

• Guru sebagai motivator artinya guru dapat mendorong peserta didik agar lebih bersemangat, bergairah dan aktif belajar.

• Guru sebagai korektor artinya guru dituntut untuk bisa membedakan mana nilai yang baik, dan mana nilai yang buruk, mana nilai positif dan mana nilai negatif. Kedua nilai yang berbeda ini seharusnya dipahami dalam kehidupan masyarakat.

• Guru sebagai inisiator, artinya guru dapat menjadi penggagas ide-ide baru untuk kemajuan pendidikan dan pengajaran.

• Guru sebagai evaluator, artinya seseorang guru dituntut untuk menjadi seorang penilai yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian pada aspek intrinsik berarah pada aspek kepribadian peserta didik, yakni aspek nilai (values).

• Guru sebagai supervisor artinya guru setidaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pembelajaran.

• Guru sebagai kulminator aritinya guru berupaya untuk mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi).

Kompetensi Guru

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, kemampuan, bakat dan perilaku yang perlu dimiliki serta dikuasai oleh guru dalam melakukan pekerjaan/profesinya. Kompetensi Guru dalam Pasal 8 meliputi: Kompetensi kepribadian. Kompetensi pedagogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Sosial yang dipelajari melalui Pendidikan Profesi”.

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru menyebutkan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru profesional meliputi:

Kompetensi Pedagogik ialah kemampuan yang perlu dimiliki guru dalam mengelola kelas, pelajaran, memahami peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mempraktikkan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi Pedagogik meliputi: 1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, 2. Paham terhadap peserta didik yaitu memahami peserta didik dengan menggunakan prinsip-prinsip perkembangan kognitif (berpikir), kepribadian, dan menelaah dasar pengetahuan peserta didik, 3. Mengembangkan kurikulum atau silabus, 4. Keahlian dal merancang pembelajaran yang dimana menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi/cara pembelajaran berdasarkan karakteristik yang dimiliki peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, materi ajar, serta membuat rancangan pembelajaran (RPP) berdasarkan strategi yang dipilih. 5. Pembelajaran yang mendidik. 6. Memanfaatkan teknologi atau media pembelajaran, 7. Kemampuan untuk mengevaluasi serta merevisi hasil belajar, 8. Mengembangkan peserta didik untuk Menerapkan berbagai potensi yang dimilikinya.

Kompetensi Kepribadian merupakan kemampuan personal/pribadi guru dalam menunjukkan kepribadian yang mantap, baik, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan dan model yang baik bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian meliputi: 1. Beriman dan bertakwa artinya memiliki kepercayaan yang kuat serta menjalankan segala apa yang diperintahkan dan menjauhi segala yang dilarangnya. 2. Berakhlak mulia artinya berperilaku sesuai dengan norma agama (baik, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik. 3. Bijaksana artinya mencerminkan tindakan yang didasarkan pada sekolah dan masyarakat yang menunjukkan sikap terbuka (keterbukaan dalam berpikir dan bertindak). 4. Demokratis mampu membaur dengan orang lain, mudah beradaptasi, berpartisipasi. 5. Mantap artinya mampu untuk memecahkan masalahnya sendiri. 6. Berwibawa artinya perilaku guru yang yang disegani oleh siswanya karena pembawaannya. 7. Stabil artinya tetap pendirian. 8. Dewasa artinya menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru. 9. Jujur artinya melakukan sesuatu dengan tidak ada kedustaan atau kebohongan. 10. Sportif artinya tidak memiliki salah satu pihak. 11. Dapat menjadi teladan atau model yang baik bagi peserta didik dan masyarakat. 12. Secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri. 13. Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.

Kompetensi Profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran dalam menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang masuk ke dalam materinya, serta menguasai struktur dan metodologi keilmuan yang ia miliki Kompetensi profesional yang meliputi penguasaan: 1. Materi pelajaran, struktur, konsep dan pola pikir secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan di ampu; dan 2. Konsep dan metode seperti disiplin keilmuan, teknologi, seni, yang secara konseptual (tertulis) terlibat dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran yang akan di ampu.

Kompetensi Sosial merupakan kemampuan guru untuk untuk berinteraksi serta berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial yang meliputi kompetensi untuk: 1. Berkomunikasi secara efektif, empatik, lisan maupun tulis atau isyarat secara santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat. 2. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara baik. 3. Bergaul yang baik, ramah dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik. 4. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku. 5. Mudah membaur (beradaptasi) di tempat kerja yang memiliki keragaman sosial budaya. 6. Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.

Daftar Pustaka

Darmadi Hamid. 2015. Tugas, Peran, Kompetensi dan Tanggung jawab menjadi guru profesional. Jurnal Edukasi. Vol. 13. No. 2 https://journal.ikippgriptk.ac.id/index.php/edukasi/article/view/113  

Sastrawan Ketut Bali. 2015. Profesionalisme guru dalam upaya meningkatkan mutu pelajaran. Jurnal Penjaminan Mutu. http//ejournal.ihdn.ac.id/index.php/JPM/article/view/73 

Selasa, 27 April 2021

Manajemen Kelas

 Bismillahirahmanirohim

"Manajemen Kelas"

Manajemen Kelas berasal dari kata “manajemen dan kelas”. Secara etimologis Manajemen berasal dari bahasa inggris “Management” yang berarti ketatalaksanaan, tata pimpinan, pengelolaan. Manajemen dari kata Management, diartikan sebagai proses menggunakan dan menyelenggarakan sumber daya sehingga dapat berjalan lancar, efektif, efisien serta tepat sasaran. Sedangkan secara istilah, Engkoswara dan Komariah menyebutkan bahwa Manajemen adalah suatu proses kemampuan dan keterampilan khusus yang dimiliki oleh seseorang untuk melakukan suatu kegiatan baik secara individu ataupun kelompok dalam mengkoordinasi dan menggunakan berbagai sumber untuk mencapai tujuan organisasi secara produktif, efektif dan efisien (Nugraha, 2018: 30).

Menurut Hadari Nawawi dalam (Erwiyansah, 2017: 89) kelas dalam pengertian umum dibedakan atas dua pandangan, yaitu pandangan dari segi fisik dan pandangan dari segi siswa. Beliau juga memandang kelas dari dua sudut, yaitu: 1) kelas dalam arti sempit: ruangan yang dibatasi oleh empat dinding, tempat sejumlah siswa berkumpul untuk mengikuti proses belajar mengajar. 2) kelas dalam arti luas: sebagian masyarakat yang merupakan bagian dari warga sekolah, dalam satu kesatuan diorganisir menjadi unit kerja yang secara dinamis digunakan dalam proses belajar mengajar yang kreatif untuk mencapai suatu tujuan.

Manajemen kelas merupakan suatu ketrampilan yang perlu dimiliki guru dalam memahami, mendiagnosis, memutuskan dan kemampuan bertindak menciptakan suasana kelas yang dinamis serta kondusif. Oleh karena itu, seorang guru memiliki peran yang cukup penting terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu dan membimbing perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Di dalam kelas guru melakukan dua tugas pokoknya yaitu kegiatan mengajar dan kegiatan mengelola kelas. Pada hakikatnya kegiatan mengajar adalah proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar siswa. Sedangkan kegiatan mengelola kelas berupa pengaturan kelas, fasilitas fisik dan rutinitas.

Jadi dapat disimpulkan bahwa Manajemen Kelas merupakan kegiatan inti di dalam pendidikan yang di mana semuanya mencakup seluruh jenis manajemen pendidikan. Di dalam manajemen kelas ini terdapat istilah “pengelolaan kelas” baik bersifat intruksional maupun manajerial. Oleh karenanya manajemen kelas digunakan sebagai upaya mengelola siswa di dalam kelas yang dilakukan untuk menciptakan dan mempertahankan suasana/kondisi kelas yang menunjang program pembelajaran dengan jalan menciptakan dan meningkatkan motivasi siswa untuk selalu ikut aktif dan berperan serta dalam proses pendidikan di sekolah.

Unsur-unsur Manajemen

a. Manusia (Man)

Manusia adalah unsur terpenting di dalam manajemen yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

b. Uang (Money?

Uang digunakan sebagai modal untuk memulai suatu kegiatan.

c. Bahan Baku (Material)

Bahan baku merupakan modal untuk memulai suatu manajemen yang baik. Contohnya: peserta didik.

d. Mesin (Machine)

Karena adanya perkembangan teknologi, maka tidak menutup kemungkinan mesin (teknologi) dipakai sebagai penunjang terlaksana kegiatan manajemen kelas.

e. Metode (Method)

Metode merupakan hal terpenting untuk mencapai sasaran. Contohnya Metode kerja sangat dibutuhkan agar mekanisme kerja berjalan efektif dan efisien.

f. Informasi (information)

Unsur-unsur Pengelolaan Kelas

a. Preventif merupakan upaya yang dilakukan guru untuk mencegah terjadinya gangguan dalam pembelajaran. Salah satu upaya atau keterampilan yang perlu dimiliki oleh seorang guru untuk mendukungnya antara lain :

1) Peka. Sikap peka maksudnya guru mampu mengetahui sesegera mungkin untuk merespon terhadap berbagai perilaku atau aktivitas yang mengganggu pembelajaran atau berkembangnya sikap maupun sifat negatif dari siswa maupun lingkungan pembelajaran lainnya.

2) Perhatian merupakan sikap di mana guru selalu memberikan perhatian pada peserta didik pada aktivitas lingkungan maupun aktivitas lainnya. Perhatian merupakan suatu bentuk keterampilan dan kebiasaan yang perlu dimiliki oleh guru.

b. Refrensif merupakan keterampilan untuk tidak melakukan tindakan kekerasan seperti halnya penanganan dalam gangguan keamanan. Keterampilan refrensif merupakan suatu unsur dari keterampilan untuk mengelola kelas.

c. Modifikasi tingkah laku seperti:

1) Pengelolaan Kelompok

2) Diagnosis (keterampilan untuk mencari tahu penyebab gangguan maupun yang menjadi kekuatan untuk meningkatkan proses pembelajaran).

Fungsi Manajemen Kelas

Fungsi manajemen kelas menurut Karwati dan Priansya dalam (Nugraha, 2018: 32-33) adalah:

1. Fungsi perencanaan kelas.

Perencanaan merupakan usaha untuk mencapai target yang ingin dicapai atau diraih di masa depan. Perencanaan kelas penting bagi guru karena berfungsi untuk: a. menjelaskan dan merincikan tujuan yang ingin dicapai di dalam kelas. b. Menetapkan peraturan untuk diikuti agar tujuan kelas dapat tercapai dengan efektif. c. memberikan tanggung jawab kepada peserta didik. d. Memonitor aktivitas yang ada di kelas agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

2. Fungsi pengorganisasian kelas

Mengorganisasikan berarti: a. Menentukan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan. b. Merancang dan mengembangkan peserta didik dengan kemampuan berbeda-beda. c. Memberikan tugas ke peserta didik untuk bertanggung jawab pada tugasnya.

3. Fungsi kepemimpinan kelas

Menciptakan kelas yang kondusif merupakan tanggung jawab guru di dalam kelas. Oleh karenanya, guru perlu memimpin, mengarahkan, memotivasi, dan membimbing peserta didik untuk dapat melaksanakan proses belajar dan pembelajaran yang efektif sesuai dengan fungsi dan tujuan pembelajaran.

4. Fungsi pengendalian kelas

Pengendalian adalah proses yang digunakan untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan sesuai dengan aktivitas yang direncanakan. Proses pengendalian melibatkan: a. Menetapkan standar penampilan kelas. b. Menyediakan alat ukur standar penampilan kelas. c. Membandingkan kerja dengan standar yang ditetapkan di kelas. d. Mengambil tindakan secepatnya jika terdapat penyimpangan yang tidak sesuai dengan tujuan kelas.

Dalam jurnal Erwinyansah: 2017 disebutkan fungsi manajemen kelas yaitu:

a. Memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada guru tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pembelajaran yang d untuk mencapai tujuan itu.

b. guru dalam memperjelas maksud pemikiran tentang sumbangan pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.

c. pola acuan guru atas nilai-nilai pengajaran yang diberikan dan prosedur yang digunakan.

d. Membantu guru dalam mengenal kebutuhan-kebutuhan murid, minat-minat murid serta mendorong motivasi belajar.

e. Di dalam mengajar dengan adanya organisasi kurikulum yang lebih baik, metode yang tepat dan menghemat waktu.

f. Membantu guru dalam mengajar serta memberikan bahan-bahan yang up-to-date (terbaru) kepada murid.

g. Membantu murid untuk menghormati gurunya dengan sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar sesuai dengan harapan-harapan mereka.

h. Memberikan peluang bagi guru untuk memperbaiki pribadinya dan mengembangkan profesionalnya.

i. Membantu guru untuk percaya diri dan menjamin atas diri sendiri.

Tujuan Manajemen Kelas

Tujuan dari Manajemen kelas secara umum adalah untuk menciptakan kondisi lingkungan kelas yang baik, kondusif yang memungkinkan siswa untuk melakukan sesuai dengan kemampuannya. Sedangkan tujuan manajemen kelas secara khusus dibagi menjadi dua yaitu: agar siswa dapat bekerja dengan tertib, sehingga segera tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien dan agar guru mampu menguasai kelas dengan menggunakan berbagai macam dan strategi untuk memecahkan masalah yang ada (Erwinsyah, 2018: 92-93)

Prinsip Manajemen Kelas

Pengelolaan pembelajaran yang baik harus dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip mengajar. Ia harus mempertimbangkan segi dan strategi pembelajaran, dirancang secara sistematis, bersifat konseptual tetapi praktis, realitas dan fleksibel, baik yang menyangkut masalah interaksi pembelajaran, pengelolaan kelas, pemanfaatan sumber belajar (pengajaran) maupun evaluasi pembelajaran. Dengan begitu manajemen kelas akan lebih efektif (Nugraha, 2018: 33)

Faktor yang mempengaruhi Manajemen Kelas

a. Proses Pembelajaran

Proses pembelajaran adalah upaya antara guru dan siswa untuk berbagi dan mengolah informasi, yang bertujuan agar pengetahuan yang diberikan dapat bermanfaat dalam diri siswa dan menjadi landasan belajar yang berkelanjutan, serta dengan harapan adanya perubahan yang lebih baik untuk mencapai peningkatan yang positif yang ditandai dengan perubahan tingkah laku individu. Proses pembelajaran yang baik akan membentuk kemampuan intelektual, berpikir kritis dan menumbuhkan kreativitas serta perubahan perilaku atau pribadi seseorang berdasarkan praktik atau pengalaman tertentu.

b. Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran adalah untuk memperoleh pengetahuan dengan cara yang dapat melatih kemampuan intelektual para siswa dan merangsang keingintahuan serta memotivasi kemampuan mereka (Dahar, 1996: 106). Tujuan pembelajaran dibagi menjadi tiga yaitu: Tujuan kognitif (perkembangan intelektual). Tujuan afektif mengenai perkembangan sikap, perasaan, nilai-nilai (perkembangan moral). Dan tujuan psikomotorik, menyangkut perkembangan keterampilan yang mengandung unsur-unsur motorik.

c. Komponen-komponen Pembelajaran

Komponen yang mempengaruhi berjalannya suatu proses pembelajaran menurut Djamarah (2013: 48), dalam kegiatan belajar mengajar yaitu: 1) guru, 2) siswa, 3) materi pembelajaran, 4) metode pembelajaran, 5) media pembelajaran, 6) evaluasi pembelajaran.

Perencanaan Manajemen Kelas

1. Menyusun Kalender Pendidikan, Prota dan Promes

2. Menyusun Silabus

3. Menyusun Rencana Pembelajaran (RPP)

Pelaksanaan Manajemen Kelas

1. Memotivasi siswa agar berkonsentrasi pada Pelajaran

2. Mengondisikan siswa untuk siap belajar di kelas

3. Pemberian stimulus supaya aktif di kelas

4. Suasana kelas

5. Ruang kelas (Pengaturan tempat duduk)

6. Metode Pembelajaran

7. Penggunaan Media

Faktor Pendukung dan Penghambat Manajemen Kelas yang dikutip dalam jurnal (Nugraha, 2018: 40-41). Faktor penghambat di antaranya:

1. Kelas yang mendapat jam pelajaran tambahan karena kegiy

2. Siswa kurang disiplin dalam mengerjakan tugas.

3. Siswa kurang aktif di kelas

4. Siswa sering keluar masuk kelas dengan alasan ke WC.

Sedangkan faktor yang dapat mendukung dalam proses belajar mengajar adalah tersedianya fasilitas-fasilitas sarana dan prasarana yang cukup lengkap seperti LCD dikelas, buku-buku perpustakaan yang memadai, terjalinnya koordinasi yang baik antara guru-guru, dan dukungan dari pihak sekolah serta dukungan dari orang tua.

Strategi Guru untuk Meningkatkan Proses Pembelajaran yang dikutip dalam jurnal (Nugraha, 2018: 41-42)

1. Memotivasi siswa yaitu pemberian dorongan kepada siswa untuk memusatkan perhatian pada pelajaran.

2. Mengikutsertakan siswa dalam proses KBM yaitu Bagaimana guru memandang suatu persoalan dan teori apa yang digunakan dalam memecahkan suatu kasus, karena hal tersebut akan mempengaruhi ingatannya

3. Mengkondisikan siswa untuk siap belajar dikelas yaitu Kesiapan mental siswa untuk menerima materi yang akan disampaikan oleh guru.

4. Memberi stimulus agar siswa aktif bertanya di kelas.

5. Menggunakan metode yang tepat dan beragam.

Daftar Pustaka

Erwinsyah Alfian. 2017. Manajemen Kelas dalam Meningkatkan Efektivitas Proses Belajar Mengajar. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Vol. 5 No. 2

Nugraha Muldiyana. 2018. Manajemen Kelas dalam Meningkatkan Proses Pembelajaran. Jurnal Keilmuan Manajemen Pendidikan. Vol. 4 No. 1



Senin, 19 April 2021

Manajemen Sekolah

 Bismillahirahmanirohim

Manajemen Sekolah

A. Pengertian Manajemen Sekolah

Manajemen merupakan sebuah proses mengatur atau mengelola sesuatu untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sedangkan sekolah merupakan lembaga pendidikan sebagai proses belajar mengajar, mendidik, menerima dan memberikan ilmu serta menciptakan karakter siswa yang baik. Jadi dapat disimpulkan bahwa manajemen sekolah berarti proses mengatur dan mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Secara garis besar manajemen sekolah dan manajemen pendidikan memiliki pengertian yang hampir sama. Yang di mana manajemen pendidikan diartikan sebagai administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan merupakan proses pengelolaan segala sesuatu baik pribadi spiritual maupun material yang berkaitan dengan pencapaian tujuan pendidikan (Purwanto, 2008) yang dikutip dalam buku “Manajemen sekolah” (Nurdyansyah, 2017).

Dalam hal lain James. Jr (2007:14) yang dikutip oleh (Widodo, 2017) mendefinisikan manajemen sekolah sebagai proses pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menciptakan sekolah yang efektif dan efisien. Tujuan pendidikan yang efektif dan efisien merupakan tujuan yang jelas, menggunakan bahasa yang baku agar mudah dipahami, program disusun secara menyeluruh dan saling berhubungan dengan program lain sehingga saling memberikan manfaat yang positif.

Manajemen dikatakan baik apabila manajemen tersebut sesuai dengan konsep dan program yang telah dirancang untuk mencapai sebuah keberhasilan. Oleh karena itu, pemimpin yang menjabat sebagai manajer di lingkungan sekolah perlu merencanakan manajemen yang bisa dijalankan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati bersama. Jadi dapat disimpulkan bahwa manajemen atau pengelolaan merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan (Nurdyansyah, 2017).

Berdasarkan fungsi pokok istilah manajemen dan administrasi mempunyai fungsi yang sama, yaitu:

1. Merencanakan (planning)

2. Mengorganisasikan (organizing)

3. Mengarahkan (directing)

4. Mengkoordinasikan (coordinating)

5. Mengawasi (controlling)

6. Mengevaluasi (evaluation)

B. Prinsip Manajemen Sekolah

1. Equifinality (Ekufinalitas)

merupakan prinsip yang berasumsi bahwa terdapat beberapa metode yang berbeda yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Jadi di sini sekolah harus mampu menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi dengan cara yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada meskipun masalahnya sama namun penyelesaian setiap sekolah pasti berbeda-beda.

2. Decentralization (Desentralisasi)

Di sini prinsip desentralisasi sejalan dengan prinsip Ekufinalitas yaitu sebelum adanya desentralisasi sekolah dipersilakan memiliki ruang yang lebih luas untuk berkembang, bergerak, dan bekerja dengan cara masing-masing untuk mengatur dan mengelola sekolah secara efektif dan efisien. Tanpa adanya desentralisasi maka sekolah tidak dapat dilaksanakan dan kendala lambatnya pemecahan masalah secara cepat tepat dan efisien.

3. Self Management System’ (Sistem Manajemen Sendiri)

Merupakan prinsip bahwa sekolah harus dikelola sendiri dengan hal tersebut memungkinkan sekolah untuk lebih kreatif inovatif dan berinisiatif serta bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah.

4. Human Initianif (inisiatif manusia)

Merupakan prinsip yang mengakui bahwa manusia bukan sumber daya yang statis (diam) melainkan dinamis (bergerak). Oleh karena itu, potensi sumber daya manusia harus digali dan dicari serta dikembangkan.

C. Ruang Lingkup Kajian Manajemen Sekolah

1. Berdasarkan Objek Garapan

Objek garapan merupakan aktivitas yang mencakup manajemen di sekolah secara langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dalam kegiatan mendidik yaitu:

a. Manajemen Peserta didik

Merupakan kegiatan sadar yang direncanakan dan diupayakan oleh sekolah untuk membina secara berkelanjutan terhadap seluruh peserta didik agar dapat mengikuti proses belajar mengajar secara aktif, efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

b. Manajemen Personil Sekolah

Merupakan proses kegiatan untuk pembinaan para pegawai di sekolah, agar mereka dapat membantu atau menunjang kegiatan sekolah secara efektif dan efisien agar tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

c. Manajemen Kurikulum

Merupakan kegiatan yang berhubungan dengan pendidik (guru), peserta didik, dan seluruh warga sekolah.

d. Manajemen Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu sumber daya dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan penyediaan, penggunaan, perawatan dan pemakaian sarana dan prasarana pendidikan, maka diperlukan penyesuaian antara manajemen sarana dan prasarana. Yang dimana sekolah ditekankan untuk mandiri dalam mengatur sekolah.

e. Manajemen Tatalaksana

Manajemen tatalaksana ini merupakan kegiatan mencatat, menyimpan, menghimpun, mengelola, yang pada hakikatnya digunakan sebagai penunjang seluruh garapan manajemen sekolah.

f. Manajemen Pembiayaan atau Keuangan

Manajemen keuangan merupakan substansi administrasi pendidikan yang secara khusus menangani tugas-tugas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di sekolah. Manajemen ini, bertujuan untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin  dalam hal pembiayaan sekolah yang meliputi biaya internal dan eksternal.

g. Manajemen Organisasi

Manajemen organisasi merupakan suatu cara yang dapat dilakukan oleh sekolah dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan organisasi yang ada di sekolah yaitu, dengan pembagian kerja dan tata kerja sekolah.

h. Manajemen Humas dan Kerjasama

Manajemen Humas dan Kerjasama merupakan manajemen yang bertujuan untuk mendapatkan simpati dan menarik perhatian masyarakat. Yang dimana manajemen ini digunakan untuk kegiatan operasional sekolah/pendidikan secara efektif dan efisien, untuk membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

2. Berdasarkan fungsi Manajemen

3. Wilayah Kerja

a. Manajemen pendidikan seluruh negara

b. Manajemen Pendidikan satu Provinsi

c. Manajemen Pendidikan satu Kabupaten/Kota

d. Manajemen Pendidikan satu unit kerja

e. Manajemen kelas

4. Berdasarkan Pelaksanaan

D. Fungsi Manajemen

1. Perencanaan (planning)

Perencanaan merupakan suatu tindakan pertama di dalam proses manajemen. Menurut Robbins yang dikutip dalam bukunya oleh (Nurdyansyah, 2017) bahwa perencanaan merupakan salah satu proses yang menentukan tujuan dan menetapkan cara tepat serta cocok untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 

Definisi lain menyatakan bahwa perencanaan adalah konsep yang dapat melihat atau merencanakan sepuluh tahun kedepan, dua puluh tahun kedepan (program kerja jangka panjang) mengenai apa dan bagaimana rencana yang diinginkan. Dengan adanya perencanaan maka dapat digunakan untuk mengarahkan, mengurangi pengaruh lingkungan, serta merancang standar yang memudahkan para pengawas dalam mengawasi jalannya rencana tersebut.

2. Pengorganisasian (Organizing)

Pengorganisasian (organizing) merupakan suatu proses di mana didalamnya terdapat aktivitas mengkoordinasi hasil-hasil yang akan dicapai agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai dan terlaksana dengan baik. Pengorganisasian juga diartikan sebagai proses yang memposisikan seseorang dalam struktur organisasi sehingga ia memiliki tanggung jawab, peran, tugas dan kegiatan yang  dilakukan berkaitan dengan fungsi organisasi dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama melalui perencanaan.

3. Menggerakkan (Actuating)

Menggerakkan merupakan suatu usaha untuk membuat semua orang berusaha untuk mencapai tujuan atau target sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sejak awal sehingga dapat dilaksanakan dengan baik.

4. Kepemimpinan (Leadership)

Mondy dan Premeaux, yang dikutip oleh (Widodo, 2017) menjelaskan bahwa kepemimpinan adalah usaha mempengaruhi orang lain untuk melakukan apa yang diinginkan, agar pemimpin mereka melakukannya sesuatu yang diperintahkannya tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang di sekitarnya.

5. Pengawasan (Controlling)

Pengawasan merupakan sebuah aktifitas yang di dalamnya terdapat kegiatan mengamati (observasi) yang dilakukan oleh manager dalam upaya memastikan bahwa hasil yang terkait sesuai dengan hasil yang telah direncanakan untuk peserta didik.

6. Penyusunan (Staffing)

Penyusunan yaitu proses pengambilan karyawan, pemanfaatan sarana dan prasarana, pelatihan, pendidikan dan pengembangan sumber daya karyawan  agar lebih efektif.

Adapun beberapa Faktor Pendukung dalam keberhasilan sebuah Manajemen Sekolah bermutu antara lain;

a. Kepemimpinan dan Manajemen sekolah yang baik

b. Kondisi sosial, ekonomi, apresiasi serta dukungan masyarakat terhadap pendidikan yang diselenggarakan.

c. Dukungan pemerintah serta

d. Kinerja yang Profesional

Daftar Pustaka

Nurdyansyah, Widodo Andiek. 2017. Manajemen Sekolah Berbasis ICT. Sidoarjo: Nizamia Learning Center.