Bismillahirahmanirohim
Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran merupakan perencanaan yang digunakan dalam proses pembelajaran. Yang di mana perangkat pembelajaran dirancang dan dipersiapkan oleh guru baik individu maupun berkelompok agar pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran dapat berlangsung secara sistematis hingga memperoleh hasil yang maksimal sesuai harapan. Setiap guru pada satuan pendidikan memiliki kewajiban untuk menyusun perangkat pembelajaran yang padu dan sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk ikut berpatisipasi aktif serta berinisiatif. Perangkat pembelajaran terdiri dari: silabus yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Program Tahunan (Prota) Program Semester, Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Instrumen Evaluasi atau Tes Hasil Belajar (THB), Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). serta Media Alat Peraga pembelajaran”. Jadi dapat disimpulkan bahwa Perangkat Pembelajaran merupakan perlengkapan yang digunakan untuk membantu pembelajaran.
Jenis-jenis Perangkat Pembelajaran sebagai berikut:
A. Silabus
Silabus ialah rancangan pembelajaran pada mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar (KD), Tujuan Pembelajaran (TP), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, media, alat, metode serta strategi dan sumber belajar”. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya serta cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang ditelah ditentukan.”
Jadi dapat disimpulkan bahwa silabus merupakan acuan di dalam penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan materi mata pelajaran. Silabus dikembangkan sesuai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus juga digunakan sebagai acuan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Pada Kurikulum 2013 silabus dikembangkan oleh pusat sehingga guru tidak perlu mengembangkan silabus.
Prinsip-prinsip mengembangkan silabus antara lain:
1. Ilmiah yaitu isi materi sampai kegiatan akan di dalam silabus harus fakta (benar) serta dapat di pertanggung jawabkan secara ilmiah (keilmuan)..
2. Relevan yaitu cakupan, kedalaman, tingkat kesulitan, urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan motorik (fisik), intelektual, sosial, emosional dan spiritual (keagamaan) peserta didik.
3. Sistematis yaitu komponen-komponen yang terdapat dalam silabus harus saling berhubungan satu sama lain secara fungsional dalam mencapai tujuan kompetensi.
4. Konsisten yaitu keterkaitan dan hubungan yang setara antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, tujuan pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang ada.
5. Memadai yaitu cakupan di dalam indikator, materi pembelajaran, tujuan pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Fleksibel yaitu isi keseluruhan komponen silabus dapat memenuhi kebutuhan peserta didik, pendidik, perubahan di sekolah dan tuntutan masyarakat.
7. Aktual dan Kontekstual yaitu indikator, materi pokok, tujuan pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penialain melihat perkembangan ilmu, teknologi, seni dan peristiwa yang sedang terjadi.
8. Menyeluruh yaitu komponen silabus mencakup ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) sebagaimana yang dikembangkan oleh Bloom.
Jadi dapat disimpulkan bahwa silabus ialah seperangkat rencana dan pengaturan tentang proses pengembangan kurikulum, yang berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan Pembelajaran, Tujuan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar, dan Penilaian.
B. Pembelajaran Pembelajaran (RPP)
Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007 menyatakan tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, tahap awal dalam pembelajaran menurut standar proses ialah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 juga menyatakan bahwa RPP ialah rencana pembelajaran yang dikembangkan di silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP digunakan untuk perencanaan jangka pendek dalam menyelenggarakan kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa maupun guru dalam kegiatan pembelajaran. Dalam Mulyasa (2008: 212) menyatakan bahwa “RPP merupakan suatu rencana prosedur dan manajemen pembelajaran dalam mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam standar isi serta dikembangkan dalam silabus”.
Sedangkan definisi lain menyatakan bahwa “Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ialah program perencanaan yang dirancang untuk pedoman pelaksanaan pembelajaran setiap kali pertemuan”. Setelah adanya silabus maka guru dapat merancang serta menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah RPP merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka baik untuk satu pertemuan atau lebih.
Jadi dapat disimpulkan bahwa RPP merupakan perangkat pembelajaran yang berisi perencanaan kegiatan pembelajaran yang dibuat oleh guru sebelum memasuki kelas. Hal ini bertujuan agar menghasilkan pembelajaran yang efektif serta bermakna.
Di dalam RPP mencakup hal-hal seperti:
1. Identitas sekolah/madrasah, kelas/semester, materi pembelajaran.
2. Alokasi waktu
3. Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Tujuan Pembelajaran (TP)
4. Media, Alat, Metode, Sumber Belajar
5. Materi pembelajaran
6. Kegiatan pembelajaran.
7. Penilaian.
Di dalam RPP terdapat kegiatan seperti:
a. Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, menyatakan bahwa di dalam penyusunan RPP terdapat beberapa prinsip yaitu:
1. Guru perlu mengetahui, memperhatikan perbedaan individu siswa
2. Mendorong siswa agar dapat partisipasi aktif
3. Melestarikan serta mengambangkan budaya membaca dan menulis
4. Memberikan stimulus, umpan balik serta tindak lanjut
5. Relevan dan konsisten
6. Menggunakan serta menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
C. Lembar Aktivitas Siswa (LAS)
Lembar aktivitas siswa (LAS) merupakan istilah lain dari Lembar kegiatan siswa (LKS). Istilah LKS digunakan pada saat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sedangkan untuk kurikulum ini yaitu Kurikulum 2013 menggunakan istilah LAS, bukan lagi (LKS). Pada dasarnya LKS atau LAS memiliki fungsi yang sama yaitu sebagai panduan/pedoman siswa untuk melakukan kegiatan penyelesaian atau pemecahan masalah dalam rangka untuk menemukan konsep dan pengetahuan baru. Lembar aktivitas siswa ini berisikan teori-teori singkat misalnya: Soal objektif seperti multiple choise, menjodohkan, dan soal objektif (esayy).
Jadi dapat disimpulkan bahwa LKS/LAS ialah panduan/pedoman belajar untuk siswa yang berisi suatu petunjuk, langkah-langkah, prosedur yang berupa soal objektif dan subjektif sebagai soal latihan dalam bentuk petunjuk untuk memecahkan atau menyelesaikan masalah. LAS juga dapat diartikan sebagai pedoman belajar di kelas untuk siswa sebagai pemecahan masalah dalam menemukan konsep pengetahuan baru yang akan dibimbing oleh guru.
D. Penilaian
Penilaian pembelajaran atau penilaian dalam pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik yang mencakup: penilaian autentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, penilaian proyek, ulangan harian, ulangan tengah semester (UTS), ulangan akhir semester (UAS), ujian tingkat , ujian mutu tingkat kompetensi, ujian Sekolah/ Madrasah (US), ujian nasional (UN) (Fahri, 2021). Standar penilaian pendidikan dijadikan acuan sebagai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta.
Macam-macam Penilaian
1. Penilaian autentik
Merupakan suatu proses pengumpulan informasi oleh guru mengenai perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan peserta didik melalui berbagai teknik untuk mengetahui bahwa tujuan pembelajaran telah dikuasai dan dicapai (Nurhadi, 2004: 172).
Menurut Kunandar yang dikutip oleh (Ramadhani, 2015) dalam bukunya Penilaian Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik berdasarkan Kurikulum 2013) meliputi:
a. Menyampaikan kompetensi sikap siswa yang perlu dicapai peserta didik.
b. Menyampaikan kiteria penilaian dan indikator capaian sikap kepada peserta didik.
c. Melakukan pengamatan terhadap tampilan sikap peserta didik selama pembelajaran di dalam kelas atau selama sikap tersebut ditampilkan.
d. Menemukan dan mengenali berbagai indikator pada penilaian yang menunjukkan capaian sikap.
e. Melakukan pencatatan kecil terhadap tampilan sikap peserta didik.
f. Membandingkan antara tampilan sikap peserta didik dengan rubrik penilaian.
g. Menentukan tingkat capaian sikap peserta didik.
h. Menarik kesimpulan dan pencapaian kompetensi sikap.
2. Penilaian diri
peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri yang berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu berdasarkan kriteria yang telah disiapkan (Depdiknas, 2006)
3. Penilaian berbasis portofolio
Merupakan penilaian yang didasarkan pada pengumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Penilaian portofolio ini lebih tepatnya menilai tentang dasar karya-karya peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran (Depdiknas, 2006)
4. Penilaian proyek
Merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan, dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran dalam periode tertentu (Depdiknas, 2006).
Daftar Pustaka
Departemen Pendidikan Nasional Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Nasional Pusat Kurikulum. 2006. Model Penilaian Kelas.
http://library.uir.ac.id/skripsi/pdf/126410792/bab2.pdf
https://eprints.uny.ac.id/37082/2/BAB%20II.pdf
Nuraeni. 2014. Pentingnya penilaian dalam pembelajaran. Dari https://www.slideshare.net/septianraha/nuraeni-pentingnya-penilaian-dalam-pembelajaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar