Senin, 28 Juni 2021

Kurikulum

 Bismillahirahmanirohim

Kurikulum

Pengertian Kurikulum

Secara Etimologi istilah kurikulum (Curriculum) berasal dari Bahasa Yunani yang terdiri dari 2 (dua) kata yaitu curir Pelarian dan Curere tempat terpacu. Istilah kurikulum itu sendiri juga berasal dari dunia olahraga terutama digunakan dalam bidang Atletik Pada zaman romawi kuno di Yunani. Sedangkan di Negara Perancis para ahli mengungkapkan bahwa kurikulum berasal dari kata courier yang artinya lari (to run)

Jadi istilah kurikulum merupakan suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai ke garis Finish yang maknanya bahwa jarak merupakan waktu yang digunakan dalam menyelesaikan program sekolah. Dalam UU NO 20 tahun 2003 (pasal 1 ayat 19) dijelaskan bahwa kurikulum menurut istilah adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, tujuan, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Hal itu tentunya menjadi pedoman para pendidik dalam mendidik peserta didik.

Kurikulum di Indonesia terdapat perubahan kurikulum beberapa kali. Perubahan kurikulum merupakan cara untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan disesuaikan keadaan pendidikan di Indonesia. Hal yang melatarbelakangi dari perubahan kurikulum di Indonesia ini adalah untuk “peningkatan mutu pendidikan di Indonesia”. Beberapa Kurikulum yang pernah berkembang di Indonesia yaitu:

1. Kurikulum 1947, “Rentjana Pelajaran 1947”

2. Kurikulum 1952, “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”

3. Kurikulum 1964, “Rentjana Pendidikan 1964”

4. Kurikulum 1968

5. Kurikulum 1975

6. Kurikulum 1984, “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.

7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

8. Kurikulum 2004, “KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)”

9. Kurikulum 2006, “KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)”

10. Kurikulum 2013

Asas-asas Kurikulum

a. Asa Filosofi merupakan asas yang berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara. Di Indonesia itu sendiri pengembangan kurikulum harus berdasarkan dan terarah kepada ( Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan garis-garis besar haluan negara GBHN).

b. Asas Sosiologi Kurikulum merupakan kurikulum yang dikembangkan di sekolah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sehingga isi kurikulum sentiasa disesuaikan relevansinya untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Asas kurikulum ini mengacu pada komponen lingkungan pendidikan yang mana kurikulum sekolah dalam penyusunan dan pelaksanaannya banyak dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial yang berkembang dan selalu berubah di dalam masyarakat.

c. Asas Psikologi Kurikulum merupakan asas perkembangan perilaku peserta didik yang dijadikan dasar untuk pengembangan kurikulum sehingga akan membantu Para pengembang kurikulum agar optimal dalam mencapai tujuan. Asas psikologi mengacu pada peserta didik dan tujuan karena dalam fisiologis dibahas mengenai friskies yaitu jiwa atau perilaku peserta didik sehingga asas psikologi juga masuk kedalam isi kurikulum karena berhubungan dengan pengalaman belajar yang dimiliki siswa. Dimana biasanya isi kurikulum itu tergambarkan kan pada isi setiap materi pelajaran yang diberikan maupun aktifitas dan kegiatan siswa.

d. Asas Teknologi Kurikulum berarti kurikulum tidak boleh meninggalkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan. Peningkatan penggunaan teknologi pendidikan akan menyebabkan naiknya tingkat efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran. Asas teknologi kurikulum mengacu pada gambaran tentang isi dan proses pendidikan, mengenai materi, metode, strategi, dan sistem evaluasi pembelajaran serta media pembelajaran yang diperuntukkan untuk peserta didik dalam proses belajar mengajar dengan memanfaatkan teknologi pendidikan.

e. Asas Religi Kurikulum merupakan dasar utama yang harus berlandaskan dengan Alquran dan hadis dalam pengembangan kurikulum yang mana tujuannya untuk membentuk akhlak mulia. Asas religi kurikulum mengacu dalam komponen tujuan, yang mana Di dalam asas religi tersebut bertujuan membentuk akhlak mulia, berpegang teguh terhadap ajarannya dan membentuk iman yang kuat.

Manfaat Kurikulum secara umum adalah sebagai pedoman bagi para pengajar untuk merancang, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Manfaat Kurikulum secara khusus yaitu:

1. Manfaat kurikulum dari sisi guru yaitu: a). menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan dan mengevaluasi hasil kegiatan belajar. b). Memberikan pemahaman kepada guru dalam menjalankan tugas. c). Mendorong untuk lebih kreatif.

2. Manfaat bagi sekolah yaitu: a). Mensukseskan penyelenggaraan pendidikan. b). Memberikan peluang sekolah untuk mengembangkan kurikulum. c).Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.

3. Manfaat bagi siswa yaitu: a). Agar lebih bersemangat. b). Agar cara berpikir siswa berkembang. c). Mendorong siswa untuk memecahkan masalah sosial.

Konsep-konsep Kurikulum

• Konsep kurikulum sebagai pengalaman belajar.

Kurikulum sebagai pengalaman belajar adalah kurikulum dianggap sebagai keseluruhan pengalaman belajar yang diperoleh siswa atas tanggungjawab sekolah baik di luar maupun di dalam kelas. Kurikulum sebagai pengalaman belajar itu akan memberikan pengalaman kepada peserta didik baik di bidang kurikuler, ekstrakurikuler, intrakurikuler, Co kurikuler.

• Konsep kurikulum sebagai teknologi pembelajaran.

kurikulum teknologi di kalangan pendidikan, teknologi sudah dikenal dalam bentuk pembelajaran berbasis komputer. Teknologi mempengaruhi kurikulum dalam dua cara yaitu: aplikasi dan teori. Teknologi pembelajaran adalah aplikasi atau media yang dirancang secara modern dan dimanfaatkan sebagai teori dan praktik dalam pembelajaran sebagai sumber belajar. Teknologi yang sekarang banyak digunakan pendidikan adalah teknologi informasi.

Komponen Kurikulum merupakan bagian yang integral dan fungsional yang tidak terpisahkan dari suatu sistem kurikulum. Komponen utama kurikulum ada lima yaitu: 1). Komponen tujuan, 2) komponen isi/materi/content, 3) komponen strategi/metode 4) komponen media, 5) komponen Evaluasi.

Komponen kurikulum menurut para ahli ada 8 yaitu: 1). Tujuan/kompetensi. 2). Materi/isi/content. 3). Strategi. 4). Metode. 5). Media. 6). Alat. 7). Sumber belajar. 8). Evaluasi.

Macam-macam Komponen

1. Komponen tujuan

Komponen tujuan ialah suatu komponen yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan itu adalah: tujuan pendidikan nasional yang terdapat dalam undang-undang, tujuan institusional (tujuan lembaga pendidikan), tujuan kurikuler (tujuan mata pelajaran), tujuan instruksional (Tujuan yang akan dicapai dalam satu kali pertemuan di kelas).

2. Komponen isi/ materi pelajaran

Materi/isi/content adalah kumpulan ide-ide pokok yang tersusun dalam bab dan subbab membentuk substansi tertentu.

3. Komponen strategi

strategi adalah pola-pola umum kegiatan interaksi yang digunakan guru dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan.

4. Komponen metode

Metode adalah cara atau prosedur yang ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu.

5. Komponen media

Media adalah perpaduan antara perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Macam-macam media yaitu: media audio, media visual, media audio visual gerak, media audio visual diam, b media audio visual semi gerak, media visual gerak, media visual diam, media visual semi gerak.

6. Komponen alat

Komponen alat pada kurikulum adalah alat bantu pengajaran yang digunakan untuk menunjang efektivitas dan efisiensi Dalam pengajaran.

7. Komponen sumber belajar

Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat memberikan inspirasi serta tambahan dalam pembelajaran antara guru dan murid untuk mencapai tujuan belajar. Guru merupakan sumber belajar.

8. Komponen evaluasi

Evaluasi berasal dari kata “evaluation” berarti penafsiran atau penilaian yaitu proses menentukan nilai suatu objek untuk menentukan tujuan tertentu. Jenis-jenis evaluasi pembelajaran antara lain: 1. Post test 2. Formative test 3. Summative test 4. Subsumatif.

9. Komponen penilaian

penilaian adalah suatu proses sistematis untuk mendapatkan informasi si pengembala dengan peserta didik. Ada empat hal penting dalam penilaian yakni: tujuan, bahan, alat, dan metode dan alat serta penilaian. Tujuan penilaian ada 4 yakni: penelusuran, pengecekan, pencarian dan menyimpulkan. Prinsipnya ada tiga yakni: penilaian tak terlepas dari pembelajaran, masalah dunia nyata, penggunaan metode dan kriteria.

Daftar Pustaka 

Alhamuddin. Sejarah Kurikulum Di Indonesia : Studi Analisis Kebijakan PengembanganKurikulum, Vol.1, No.2, Tahun 2014

https://www.neliti.com/id/publications/226468/sejarah-kurikulum-di-indonesia-studi-analisis-kebijakan-pengembangan-kurikulum


Sabtu, 19 Juni 2021

Perangkat Pembelajaran

 Bismillahirahmanirohim

Perangkat Pembelajaran

Perangkat pembelajaran merupakan perencanaan yang digunakan dalam proses pembelajaran. Yang di mana perangkat pembelajaran dirancang dan dipersiapkan oleh guru baik individu maupun berkelompok agar pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran dapat berlangsung secara sistematis hingga memperoleh hasil yang maksimal sesuai harapan. Setiap guru pada satuan pendidikan memiliki kewajiban untuk menyusun perangkat pembelajaran yang padu dan sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk ikut berpatisipasi aktif serta berinisiatif. Perangkat pembelajaran terdiri dari: silabus yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Program Tahunan (Prota) Program Semester, Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Instrumen Evaluasi atau Tes Hasil Belajar (THB), Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). serta Media Alat Peraga pembelajaran”. Jadi dapat disimpulkan bahwa Perangkat Pembelajaran merupakan perlengkapan yang digunakan untuk membantu pembelajaran.

Jenis-jenis Perangkat Pembelajaran sebagai berikut:

A. Silabus

Silabus ialah rancangan pembelajaran pada mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar (KD), Tujuan Pembelajaran (TP), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, media, alat, metode serta strategi dan sumber belajar”. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya serta cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang ditelah ditentukan.”

Jadi dapat disimpulkan bahwa silabus merupakan acuan di dalam penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan materi mata pelajaran. Silabus dikembangkan sesuai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus juga digunakan sebagai acuan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Pada Kurikulum 2013 silabus dikembangkan oleh pusat sehingga guru tidak perlu mengembangkan silabus.

Prinsip-prinsip mengembangkan silabus antara lain:

1. Ilmiah yaitu isi materi sampai kegiatan akan di dalam silabus harus fakta (benar) serta dapat di pertanggung jawabkan secara ilmiah (keilmuan)..

2. Relevan yaitu cakupan, kedalaman, tingkat kesulitan, urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan motorik (fisik), intelektual, sosial, emosional dan spiritual (keagamaan) peserta didik.

3. Sistematis yaitu komponen-komponen yang terdapat dalam silabus harus saling berhubungan satu sama lain secara fungsional dalam mencapai tujuan kompetensi.

4. Konsisten yaitu keterkaitan dan hubungan yang setara antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, tujuan pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang ada.

5. Memadai yaitu cakupan di dalam indikator, materi pembelajaran, tujuan pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Fleksibel yaitu isi keseluruhan komponen silabus dapat memenuhi kebutuhan peserta didik, pendidik, perubahan di sekolah dan tuntutan masyarakat.

7. Aktual dan Kontekstual yaitu indikator, materi pokok, tujuan pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penialain melihat perkembangan ilmu, teknologi, seni dan peristiwa yang sedang terjadi.

8. Menyeluruh yaitu komponen silabus mencakup ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) sebagaimana yang dikembangkan oleh Bloom.

Jadi dapat disimpulkan bahwa silabus ialah seperangkat rencana dan pengaturan tentang proses pengembangan kurikulum, yang berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan Pembelajaran, Tujuan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar, dan Penilaian.

B. Pembelajaran Pembelajaran (RPP)

Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007 menyatakan tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, tahap awal dalam pembelajaran menurut standar proses ialah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 juga menyatakan bahwa RPP ialah rencana pembelajaran yang dikembangkan di silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP digunakan untuk perencanaan jangka pendek dalam menyelenggarakan kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa maupun guru dalam kegiatan pembelajaran. Dalam Mulyasa (2008: 212) menyatakan bahwa “RPP merupakan suatu rencana prosedur dan manajemen pembelajaran dalam mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam standar isi serta dikembangkan dalam silabus”.

Sedangkan definisi lain menyatakan bahwa “Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ialah program perencanaan yang dirancang untuk pedoman pelaksanaan pembelajaran setiap kali pertemuan”. Setelah adanya silabus maka guru dapat merancang serta menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah RPP merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka baik untuk satu pertemuan atau lebih.

Jadi dapat disimpulkan bahwa RPP merupakan perangkat pembelajaran yang berisi perencanaan kegiatan pembelajaran yang dibuat oleh guru sebelum memasuki kelas. Hal ini bertujuan agar menghasilkan pembelajaran yang efektif serta bermakna.

Di dalam RPP mencakup hal-hal seperti:

1. Identitas sekolah/madrasah, kelas/semester, materi pembelajaran.

2. Alokasi waktu

3. Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Tujuan Pembelajaran (TP)

4. Media, Alat, Metode, Sumber Belajar

5. Materi pembelajaran

6. Kegiatan pembelajaran.

7. Penilaian.

Di dalam RPP terdapat kegiatan seperti:

a. Pendahuluan

b. Kegiatan Inti

c. Kegiatan Penutup

Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, menyatakan bahwa di dalam penyusunan RPP terdapat beberapa prinsip yaitu:

1. Guru perlu mengetahui, memperhatikan perbedaan individu siswa

2. Mendorong siswa agar dapat partisipasi aktif

3. Melestarikan serta mengambangkan budaya membaca dan menulis

4. Memberikan stimulus, umpan balik serta tindak lanjut

5. Relevan dan konsisten

6. Menggunakan serta menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

C. Lembar Aktivitas Siswa (LAS)

Lembar aktivitas siswa (LAS) merupakan istilah lain dari Lembar kegiatan siswa (LKS). Istilah LKS digunakan pada saat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sedangkan untuk kurikulum ini yaitu Kurikulum 2013 menggunakan istilah LAS, bukan lagi (LKS). Pada dasarnya LKS atau LAS memiliki fungsi yang sama yaitu sebagai panduan/pedoman siswa untuk melakukan kegiatan penyelesaian atau pemecahan masalah dalam rangka untuk menemukan konsep dan pengetahuan baru. Lembar aktivitas siswa ini berisikan teori-teori singkat misalnya: Soal objektif seperti multiple choise, menjodohkan, dan soal objektif (esayy).

Jadi dapat disimpulkan bahwa LKS/LAS ialah panduan/pedoman belajar untuk siswa yang berisi suatu petunjuk, langkah-langkah, prosedur yang berupa soal objektif dan subjektif sebagai soal latihan dalam bentuk petunjuk untuk memecahkan atau menyelesaikan masalah. LAS juga dapat diartikan sebagai pedoman belajar di kelas untuk siswa sebagai pemecahan masalah dalam menemukan konsep pengetahuan baru yang akan dibimbing oleh guru.

D. Penilaian

Penilaian pembelajaran atau penilaian dalam pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik yang mencakup: penilaian autentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, penilaian proyek, ulangan harian, ulangan tengah semester (UTS), ulangan akhir semester (UAS), ujian tingkat , ujian mutu tingkat kompetensi, ujian Sekolah/ Madrasah (US), ujian nasional (UN) (Fahri, 2021). Standar penilaian pendidikan dijadikan acuan sebagai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta.

Macam-macam Penilaian

1. Penilaian autentik

Merupakan suatu proses pengumpulan informasi oleh guru mengenai perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan peserta didik melalui berbagai teknik untuk mengetahui bahwa tujuan pembelajaran telah dikuasai dan dicapai (Nurhadi, 2004: 172).

Menurut Kunandar yang dikutip oleh (Ramadhani, 2015) dalam bukunya Penilaian Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik berdasarkan Kurikulum 2013) meliputi:

a. Menyampaikan kompetensi sikap siswa yang perlu dicapai peserta didik.

b. Menyampaikan kiteria penilaian dan indikator capaian sikap kepada peserta didik.

c. Melakukan pengamatan terhadap tampilan sikap peserta didik selama pembelajaran di dalam kelas atau selama sikap tersebut ditampilkan.

d. Menemukan dan mengenali berbagai indikator pada penilaian yang menunjukkan capaian sikap.

e. Melakukan pencatatan kecil terhadap tampilan sikap peserta didik.

f. Membandingkan antara tampilan sikap peserta didik dengan rubrik penilaian.

g. Menentukan tingkat capaian sikap peserta didik.

h. Menarik kesimpulan dan pencapaian kompetensi sikap.

2. Penilaian diri

peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri yang berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu berdasarkan kriteria yang telah disiapkan (Depdiknas, 2006)

3. Penilaian berbasis portofolio

Merupakan penilaian yang didasarkan pada pengumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Penilaian portofolio ini lebih tepatnya menilai tentang dasar karya-karya peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran (Depdiknas, 2006)

4. Penilaian proyek

Merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan, dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran dalam periode tertentu (Depdiknas, 2006).

Daftar Pustaka

Departemen Pendidikan Nasional Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Nasional Pusat Kurikulum. 2006. Model Penilaian Kelas.

http://library.uir.ac.id/skripsi/pdf/126410792/bab2.pdf

https://eprints.uny.ac.id/37082/2/BAB%20II.pdf

Nuraeni. 2014. Pentingnya penilaian dalam pembelajaran. Dari https://www.slideshare.net/septianraha/nuraeni-pentingnya-penilaian-dalam-pembelajaran


Minggu, 13 Juni 2021

Karakteristik Peserta Didik

 Bismillahirahmanirohim

Karakteristik Peserta Didik

Karakteristik secara bahasa berasal dari kata “karakter” yang berarti ciri, watak, tabiat, perilaku dan kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang lain. Karakteristik peserta didik merupakan pola tingkah laku serta kemampuan yang dimiliki peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan sosial, sehingga terjadi aktivitas dalam mencapai cita-cita atau tujuannya (Munawaroh).

Dapat kita ketahui, bahwasanya karakteristik setiap peserta didik itu berbeda-beda. Oleh karenanya, tujuan dari memahami karakteristik siswa adalah untuk mempersiapkan hal-hal yang perlu diajarkan, bagaimana siswa dapat belajar sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Karakteristik siswa merupakan salah satu variabel (aspek-aspek atau kualitas individu siswa) di dalam kondisi pengajaran. Aspek-aspeknya berupa bakat, minat, sikap, motivasi belajar, gaya belajar, kemampuan berpikir, kemampuan memahami serta kemampuan awal (Meriyanti, 2015)

Empat pokok dari karakteristik siswa yang perlu diketahui guru yaitu :

a. Kemampuan dasar seperti kemampuan kognitif atau intelektual (berpikir, memahami)

b. Latar belakang budaya lokal, sosial, ekonomi, agama dan lain-lain.

c. Perbedaan kepribadian seperti sikap, perasaan, minat, bakat dan lain-lain.

d. Cita-cita, pandangan masa depan, keyakinan diri, sikap optimis, daya tahan dan lain-lain.

Ragam-ragam Karakteristik Peserta Didik seperti:

 Etnik

Implikasi dari etnik yaitu pendidik yang melakukan proses pembelajaran perlu memperhatikan jenis etnik apa saja yang ada di dalam kelasnya. Data ini digunakan sebagai informasi bagi pendidik dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.

 Kultural/Budaya

Implikasi dari aspek kultu dalamral ini yaitu dalam proses pembelajaran, pendidik dapat menerapkan pendidikan multikultural.

 Sosial

Implikasinya yaitu variasi status-sosial, ekonomi, pendidik dituntut mampu bertindak adil dan tidak diskriminatif.

 Minat

Implikasinya yaitu dalam proses pembelajaran menghadapi tantangan abad 21, pendidik dapat menerapkan berbagai model serta strategi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), menantang dan inovatif, kreatif, menyampaikan tujuan/manfaat mempelajari suatu tema/mata pelajaran, serta menggunakan beragam media pembelajaran. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan minat belajar siswa.

 Perkembangan Kognitif

Tingkatan perkembangan kognitif peserta didik akan mempengaruhi guru dalam memilih dan menggunakan pendekatan pembelajaran, metode, media, dan jenis evaluasi.

 Kemampuan/pengetahuan awal

Jika pendidik telah mengetahui kemampuan awal peserta didik maka itu akan memudahkan pendidik untuk menentukan dari mana pembelajaran akan dimulai. Cara yang dapat dilakukan pendidik untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik yaitu melalui teknik tes (tes objektif dan teknik tes subjektif) dan teknik non tes seperti wawancara.

 Gaya Belajar

Gaya belajar peserta didik perlu diperhatikan di dalam proses pembelajaran karena dapat mempengaruhi proses dan hasil belajarnya. Gaya belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu visual, auditif, dan kinestetik.

 Motivasi

Orang akan memiliki motivasi tinggi atau tidak dalam belajarnya dapat terlihat dari tiga hal yaitu: 1) proses keterlibatannya, 2) perasaan dan afektif peserta didik, 3) upaya peserta didik untuk memotivasi dan menjaga motivasi yang dimiliki.

 Perkembangan Emosi

Emosi bisa berperan dalam mempercepat atau memperlambat proses pembelajaran. Karena pada dasarnya emosi dapat membantu proses pembelajaran menjadi menyenangkan atau bermakna.

 Perkembangan Sosial

Perkembangan sosial peserta didik dapat diketahui dari tingkatan kemampuannya dalam berinteraksi dengan orang lain maupun masyarakat sekitarnya..

 Perkembangan Moral dan Spiritual

Moralitas dalam diri peserta didik berawal dari tingkatan yang paling rendah menuju ke tingkatan yang lebih tinggi seiring dengan kedewasaannya.

 Perkembangan Motorik

Perkembangan motorik merupakan proses yang sejalan dengan bertambahnya usia secara bertahap dan berkesinambungan, yang di mana gerakan-gerakan individu meningkat dari keadaan yang sederhana, tidak terorganisir, dan tidak terampil, kearah penguasaan keterampilan motorik yang lebih kompleks dan terorganisir dengan baik.

Tujuan dari mengidentifikasi kemampuan awal dan karakteristik peserta didik adalah untuk:

1. Memperoleh informasi yang lengkap dan akurat berkaitan dengan kemampuan serta karakteristik awal siswa sebelum mengikuti program pembelajaran tertentu.

2. Menyeleksi tuntutan, bakat, minat, kemampuan, serta kecenderungan peserta didik yang berkaitan dengan pemilihan program-program pembelajaran tertentu yang akan diikutinya.

3. Menentukan program pembelajaran dan pelatihan tertentu yang perlu dikembangkan sesuai dengan kemampuan awal peserta didik.

Jadi dapat disimpulkan bahwa seorang guru jika ingin mengetahui karakteristik kemampuan awal dari peserta didik, dapat dilakukan dengan pemberian tes (tes objektif dan subjektif), wawancara, observasi, dan melihat latar belakang siswa. Tes yang diberikan berkaitan dengan materi ajar sesuai dengan panduan kurikulum. Selain itu pendidik dapat melakukan wawancara, observasi dan memberikan kuesioner kepada peserta didik, guru yang mengetahui kemampuan peserta didik atau calon peserta didik, serta guru yang biasa mengampu pelajaran tersebut.

Manfaat memahami karakter anak didik yaitu:

1. Guru dapat mengelompokkan kondisi peserta didik sesuai dengan karakternya masing-masing.

2. Guru dapat memberikan pelayanan dan memberi tugas sesuai dengan kebutuhan dan kesanggupan peserta didiknya.

3. Guru dapat mengembangkan potensi yang dimiliki siswa baik berupa minat, bakat dan kegemarannya dan berusaha menghilangkan karakter buruk yang dimiliki anak.

Oleh karena itu, dalam mengenal dan memahami karakter peserta didik, seorang guru harus meluangkan waktu bersama peserta didik dan memberikan perhatian yang maksimal pada peserta didik dalam membimbing mereka agar tercapainya tujuan pendidikan. Karena sesungguhnya keberadaan dan kesungguhan guru dalam menjalankan tugas ini, dapat memberikan energi positif bagi peserta didiknya dalam mewujudkan harapan, impian dan cita-cita yang luar biasa.

Beberapa karakteristik anak didik yang perlu dipahami oleh pendidik dalam rangka menyelenggarakan praktek pendidikan, karakteristik tersebut antara lain:

• Anak didik adalah subjek yaitu Anak didik yang memiliki pribadi sendiri atau konsep diri sendiri.

• Anak didik adalah makhluk yang sedang berkembang yaitu setiap anak didik memiliki perkembangan yang berbeda-beda, dalam setiap proses perkembangan tersebut ada tahapan-tahapannya.

• Anak didik hidup dalam dunia sendiri. Yang di mana mereka diperlakukan sesuai dengan usia atau dunianya.

• Anak didik hidup dalam lingkungan tertentu. Anak didik berasal dari keluarga yang berlatarbelakang lingkungan alam dan sosial yang berbeda-beda sehingga anak didik akan memiliki karakteristik berbeda-beda akibat pengaruh lingkungan ia dibesarkan atau dididik.

• Anak didik memiliki ketergantungan kepada orang dewasa. Hal ini terjadi karena setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan, oleh karena itu tiap anak bergantung kepada orang yang lebih dewasa untuk membimbingnya ke arah yang lebih baik.

• Anak didik memiliki potensi dan dinamika. Yang di mana ia memiliki potensi untuk menjadi manusia dewasa dan memiliki dinamika, yaitu aktif berkembang dan mengembangkan diri, aktif menghadapi lingkungannya dalam upaya mencapai kedewasaan.

Ada beberapa contoh karakteristik peserta didik diantaranya:

1. Senang bermain

2. Selalu ingin tahu

3. Selalu ingin diperhatikan

4. Suka mengganggu

5. Mudah Terpengaruh

6. Suka Meniru

7. Manja

8. Egois

9. Berani

10. Emosi

11. Polos

12. Suka menentang

13. Keras Kepala

14. Suka berkhayal

15. Kreatif

16. Senang dipuji

17. Ingin bebas

18. Mendambakan kasih sayang dan rasa aman

19. Selalu ingin mencoba

Cara-cara guru dalam memahami Karakteristik Anak Didik sesuai dengan tingkat pendidikannya yaitu :

A. Karakteristik Anak Usia Sekolah Dasar (SD)

Usia rata-rata anak sekolah dasar adalah sekitar 6 sampai 12 tahun. Jika mengacu pada tahapan perkembangan anak, dapat disimpulkan bahwa anak usia sekolah berada dalam dua masa perkembangan, yaitu masa kanak-kanak tengah (6-9 tahun) dan masa kanak-kanak akhir (10-12 tahun).

Anak-anak usia sekolah memiliki karakteristik yang berbeda dari anak-anak yang usianya lebih muda. Anak-anak lebih senang bermain, senang bergerak, senang bekerja dalam kelompok dan senang merasakan atau melakukan sesuatu secara langsung. Oleh karena itu, guru dapat mengembangkan pembelajaran yang mengandung permainan, mengajak siswa berpindah atau bergerak (aktif), bekerja atau belajar dalam kelompok, serta memberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam pembelajaran.

B. Karakteristik Anak Usia Sekolah Menengah (SMP)

Dalam perkembangannya, peserta didik SMP itu ada pada tahap periode perkembangan Operasional formal di umur 12-18 tahun. Ciri pokok perkembangan di tahap ini ialah anak sudah bisa berpikir abstrak dan logis. Dilihat dari tahapan perkembangan anak usia sekolah menengah (SMP) berada pada tahap perkembangan pubertas (10-14 tahun) yang di mana terdapat beberapa karakteristik yang menonjol pada anak usia SMP ini, yaitu:

1. Terjadinya ketidaksesuaian antara proporsi tinggi dan berat badan.

2. Mulai menunjukkan ciri-ciri seks sekunder

3. Kecenderungan ambivalensi yaitu keinginan untuk menyendiri dengan untuk bergaul, serta keinginan untuk bebas dari bimbingan dan bantuan orangtua.

4. Senang membandingkan antara kaidah-kaidah dan nilai-nilai etika atau norma dengan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan orang dewasa.

5. Mulai mempertanyakan mengenai eksistensi dan sifat dan keadilan Tuhan.

6. Reaksi dan ekspresi emosi masih labil.

7. Mulai mengembangkan standar dan harapan terhadap perilaku diri sendiri yang sesuai dengan dunia sosial.

8. Kecenderungan minat dan pilihan karier relatif sudah lebih jelas.

C. Karakteristrik Anak Usia Remaja (SMA)

Masa remaja dimulai sejak umur 12-21 tahun yang merupakan masa peralihan antara masa kehidupan anak-anak dan masa kehidupan orang dewasa. Masa remaja dikenal sebagai masa pencarian jati diri (ego identity). Masa remaja ditandai dengan karakteristik, yaitu:

1. Menjalin hubungan yang baik dengan teman sebaya

2. Dapat menerima dan belajar peran sosial sebagai pria atau wanita dewasa yang dijunjung tinggi di masyarakat.

3. Menerima keadaan fisik serta menggunakannya secara efektif

4. Mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang dewasa lainnya.

5. Memilih dan mempersiapkan karier di masa depan sesuai dengan minat dan kemampuannya.

6. Mengembangkan sikap positif terhadap pernikahan, hidup berkeluarga dan memiliki anak.

7. Mengembangkan keterampilan intelektual dan konsep-konsep untuk kepentingan bersama.

8. Membentuk tingkah laku yang bertanggung jawab secara sosial.

9. Memperoleh nilai dan sistem etika sebagai pedoman dalam bertingkah laku.

10. Mengembangkan wawasan keagamaan dan meningkatkan religiusitas.

Daftar Pustaka

Meriyati. “Memahami Karakteristik Anak Didik”. Bandar Lampung: Fakta press IAIN Raden Intan Lampung, 2015. http://repository.radenintan.ac.id/10379/1/1.%20BUKU_KARAKTERISTIK_Meriyati_Fix_Baru.pdf

Munawaroh Isniatun. Pembelajaran Karakteristik Peserta Didik. Modul Belajar Mandiri. https://cdn-gbelajar.simpkb.id/s3/p3k/Pedagogi/Modul%20Bahan%20Belajar%20-%20Pedagogi%20-%202021%20-%20P2.pdf